Sebulan Bebas dari Penjara, Ariantony Menjambret Lagi di Tiban Centre

Sebulan Bebas dari Penjara, Ariantony Menjambret Lagi di Tiban Centre

Tim Buser Polresta Barelang bersama Ariantony yang ditembak kakinya karena melawan saat akan ditangkap.

Batam - Seorang pelaku penjambretan yang beraksi di kawasan Tiban Center, Sabtu (15/6/2019) lalu, akhirnya ditangkap oleh Satreskrim Polresta Barelang, Selasa (25/6/2019). 

Pelaku yang bernama Ariantony (27) ditangkap di kosnya yang terletak di kawasan Batam Center. Saat akan ditangkap, pelaku sempat melawan sehingga terpaksa pihak kepolisian memberikan timah panas. 

Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Andri Kurniawan, mengatakan penangkapan ini terjadi berdasarkan laporan dari korban.

“Dari korban yang melapor, kemudian kami lakukan pengembangan, setelah mengetahui keberadaan pelaku, tim segera lakukan pengejaran dan berhasil membekuk pelaku,” ujar Andri saat dikonfirmasi, Rabu (25/6/2019). 

Pelaku melakukan pencurian atas satu unit tas dan didalamnya ada satu buah handphone (HP). Tas tersebut berada di dalam mobil yang masih menyala saat korban akan mengambil barang ke dalam toko.

Berdasarkan pengakuan dari pelaku, Andri menyebutkan bahwa pelaku baru bebas dari penjara sekitar satu bulan lalu. 

“Katanya butuh uang untuk makan, pelaku belum dapat kerja,makanya dia menjambret,” katanya.

(ret)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews