Edan, Bocah 4 Tahun Diperkosa Tetangganya di Kebun

Edan, Bocah 4 Tahun Diperkosa Tetangganya di Kebun

Ilustrasi. (foto:ist net)

BATAMNEWS.CO.ID, Pekanbaru - Kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur terjadi di Desa Talang Tujuh Buah Tangga, Kecamatan Rakit Kulim, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau. Seorang bocah yang masih berusia 4 tahun inisial (TI) diperkosa oleh tetangganya sendiri, berinisial CT, yang sudah berusia 28 tahun, di areal kebun kelapa sawit.
 
Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo SIK mengatakan, peristiwa ini terjadi Senin (22/6/2015) sekitar pukul 09.00 WIB. Saat itu CT meminta ijin kepada ibu korban untuk membawa TI ke kebun sawit tempat ia bekerja.

"Tak lama kemudian korban pulang ke rumah dalam keadaan menangis dan memberitahukan kejadian yang dialaminya kepada ibunya," ujar Guntur, Minggu (28/6/2015).
 
Melihat anaknya menangis ibu korban langsung menanyakan kepada anaknya, dan korban menjawab bahwa CT telah membuka celana korban serta memasukkan alat kelaminnya ke dalam kelamin korban.
 
"Mengetahui hal itu, ibu korban bersama keluarganya langsung melaporkan kasus tersebut ke Polsek Kelayang," terang Guntur.

Setelah mendapat laporan, polisi langsung bergerak dan mencari keberadaan CT. Tak butuh waktu yang lama, CT pun akhirnya berhasil diringkus.

"Selanjutnya tersangka langsung ditangkap dan di bawa  ke Polsek Kelayang. CT sudah ditahan," jelas Guntur.

(ano)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews