KPK akan Selidiki Dugaan Korupsi Pembangunan Tiga Pilar di Kuangsing Riau

KPK akan Selidiki Dugaan Korupsi Pembangunan Tiga Pilar di Kuangsing Riau

Salah satu proyek pembangunan tiga pilar pembangunan yang dikerjakan di Kuantan Singingi, Riau

BATAMNEWS.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menindaklanjuti dugaan korupsi pembangunan Tiga Pilar Kuansing pada APBD 2014, di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuangsing), Riau. Laporan dugaan korupsi itu dilaporkan  LSM Suluh Kuansing 1 Juni 2015 lalu.

Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti dugaan korupsi tersebut setelah adanya laporan dari warga Riau.
"Laporan itu akan ditindak lanjut," tegas Priharsa, Jakarta, Sabtu (27/6/2015).

Melalui Koordinator LSM Suluh Kuansing, Nerdi Wantomes, dugaan korupsi itu dilaporkan ke KPK pada 1 Juni 2015. Dia meminta laporan dugaan korupsi tersebut ditindak lanjut.

Seloain melaporkan kasus tersebut ke KPK, beberapa hari berikutnya LSM ini juga melaporkan dugaan korupsi tersebut ke Bareskrim Polri dan Kejaksaan Agung. Namun, belum ada tindak lanjut laporan tersebut sampai saat ini.

"Kami meminta KPK, Bareskrim, dan Kejakgung segera menindaklanjuti laporannya," kata Nerdi. Dia memaparkan dugaan korupsi itu terkait pemborosan anggaran yang terjadi di pembangunan Tiga Pilar Kuansing pada APBD 2014.

Pertama, kata dia, terkait pembangunan pasar tradisional berbasis modern dengan anggaran senilai kurang lebih Rp 44 miliar.
Kemudian, pada proyek pembangunan hotel mewah senilai Rp 47 miliar. Terlebih, pembangunan hotel tersebut justru dilakukan di dekat area pusat pemerintahan dan tidak di dekat lokasi wisata.

Sedangkan, dugaan tindak pidana korupsi lainnya terdapat pada proyek pembangunan Universitas Islam senilai Rp 51 miliar. Pada 2015, Nerdi menyebut, anggaran tersebut ditambah, masing-masing untuk pasar Rp 5 miliar, hotel Rp 8 miliar, dan universitas Rp 23 miliar. Parahnya, ketiga proyek itu sampai saat ini belum juga dirampungkan.

"Kontrak awal dilakukan tahun 2014, dan karena belum selesai, tahun 2015 dilanjutkan lagi, nah ini ada apa?" tandasnya.


[mdk]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews