Tragedi Angeline

Hotma Sitompul Kecewa Berat Margriet Jadi Tersangka Pembunuhan Angeline

Hotma Sitompul Kecewa Berat Margriet Jadi Tersangka Pembunuhan Angeline

Hotma Sitompul. (foto: istimewa)

BATAMNEWS.CO.ID, Denpasar - Pengacara Margriet Christina Megawe, Hotma Sitompul, mengaku kecewa dengan Kapolda Bali Inspektur Jenderal Ronny F Sompie yang menetapkan kliennya tersangka kasus pembunuhan Angeline, Minggu (28/6/2015). Sebelumnya, ibu angkat Angeline sudah ditetapkan menjadi tersangka penelantaran anak.

"Jelas kami kecewa. Kenapa dia tiba-tiba live di televisi dan menyatakan klien kami menjadi tersangka," kata Hotma di Denpasar, Minggu (28/6/2015) seperti dilansir suara.com.

Hotma mengatakan, sebelum Kapolda mengumumkan status tersangka pembunuhan kepada Margaret, dia tidak diberitahu sama sekali.

"Kami tidak diberitahu sama sekali bahwa mereka telah menetapkan tersangka baru," katanya.

Hotma khawatir Polda Bali mendapatkan tekanan-tekanan dari luar sehingga menetapkan Margaret menjadi tersangka. "Kami khawatir bahwa kapolda telah mendapatkan tekanan dari luar, sehingga dia menetapkan MM jadi tersangka,"pungkasnya.

(ind/suara)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews