Wakil Walikota Batam Rudi: Pemko Tidak Pernah Keluarkan Izin Gelper

Wakil Walikota Batam Rudi: Pemko Tidak Pernah Keluarkan Izin Gelper

Rudi Wakil Walikota Batam.

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Pemerintah Kota (Pemko) Batam sama sekali tidak menyetujui gelanggang permainan (Gelper). Hal ini diungkapkan Wakil Walikota Batam Rudi karena tidak pernah mengetahui adanya izin gelper.

"Saya tidak tahu menahu tentang izin tersebut," ujar Wakil Walikota Batam Rudi beberapa waktu lalu.

Rudi menegaskan, pihak Pemerintah Kota Batam sama sekali tidak memberikan dan menyetujui gelper. Baik yang benar-benar gelanggang permainan maupun yang berbau judi.

"Bukan saya tak tanggungjawab, tapi masalah ini saya tidak tahu karena tidak satupun dari BPM-PTSP baik Gustian maupun staf yang memberitahukan ke saya," terangnya.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Batam, Yusfa Hendri mengatakan, pihaknya tidak pernah mengeluarkan rekomendasi izin gelper di Batam menyusul ditemukannya salah satu gelanggang permainan elektronik (gelper) yang mengaku memiliki izin saat razia yang dilakukan jajaran Polda Kepri pada Senin (23/6/2014) lalu.

Yusfa menjelaskan, Karena saat ini belum ada peraturan menteri yang jelas mengenai izin operasional gelper. Kondisi ini sering memunculkan perbedaan persepsi antara pengusaha, pemerintah dan penegak hukum, meskipun diatur dalam perda.

Saat ini Kementrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif sedang menyusun standarisasi operasional gelper. "Disparbud Batam salah satu tim yang masuk dalam perumusan permen itu," tutur Yusfa.

Sepanjang Peraturan Menteri belum keluar, perizinan gelper belum bisa diberikan. Dalam arti kalau ada yang beroperasi akan dicabut izinnya. "Hanya ada tiga yang bisa beroperasi sebagai izin percontohan yakni Time Zone, Dunia Fantasi dan Hokey Bear," Tegas Yusfa.

(isk)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews