Tragedi Angeline

Kapolda Bali: Margriet Pelaku Utama Pembunuhan Angeline

Kapolda Bali: Margriet Pelaku Utama Pembunuhan Angeline

Kapolda Bali Inspektur Jenderal Ronny F Sompie. (foto: beritadewata)

Indrawan

BATAMNEWS.CO.ID, Denpasar - Kepala Kepolisian Daerah Bali Inspektur Jenderal Ronny F Sompie menyatakan bahwa MM (Margriet Megawe) sebagai pelaku utama pembunuhan terhadap anak angkatnya, Angeline (8).

"Sementara ini (Margriet) menjadi pelaku utama kasus yang menyebabkan kematian dari korban Engeline," katanya di Denpasar, Minggu malam.

Ia menyebutkan bahwa tersangka Agus yang sebelumnya menjadi pelaku tunggal dalam kasus pembunuhan itu, hanya membantu menguburkan jenazah bocah malang itu di halaman belakang kediamannya di Jalan Sedap Malam Nomor 26 Denpasar.

Mantan Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri itu menyatakan bahwa tim penyidik telah menetapkan Margriet sebagai tersangka dalam pembunuhan bocah cantik kelas 2-B di SDN 12 Sanur, Denpasar itu.

Hingga saat ini, lanjut dia, wanita berusia 60 tahun itu belum diperiksa penyidik kepolisian terkait kasus pembunuhan Engeline.

Polisi sebelumnya hanya memeriksa Margriet dalam kasus dugaan penelantaran anak yang juga ditetapkan sebagai tersangka.

(ind/antara)

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :