Kampung Tua Lepas dari HPL, Kepala BP Batam: Saya Minta Tetap Dapat Fasilitas FTZ

Kampung Tua Lepas dari HPL, Kepala BP Batam: Saya Minta Tetap Dapat Fasilitas FTZ

Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Edy Putra Irawady. (Foto: Johannes Saragih/Batamnews)

Batam - Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Edy Putra Irawady meminta agar kampung tua tetap mendapatkan fasilitas Free Trade Zone (FTZ). Hal ini dikarenakan kampung tua sudah dilepas dari Hak Pengelolaan Lahan (HPL) BP Batam.

"Jika keluar dari HPL BP Batam maka akan bukan FTZ lagi, makanya saya minta kepada Pak Menteri supaya fasilitas FTZ tetap ada," ujar Edy usai rapat bersama dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR), Gubernur Kepri, Wali Kota Batam, Ketua DPRD Batam di Kantor Wali Kota Batam, Jumat (21/6/2019). 

Permintaan itu disampaikan dengan pertimbangan jika fasilitas FTZ dicabut maka akan menyulitkan masyarakat di kampung tua. Otomatis, barang yang dijual akan dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPn) dan lain-lainnya. 

"Kalau ada masyarakat yang berjualan terus dikenakan pajak, kan kasihan, ini juga untuk bentu masyarakat," kata dia.

Menurutnya fasilitas FTZ dapat diberikan dengan dasar hukum perubahan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 10 tahun 2012 tentang pelakuan kepabeanan, perpajakan, dan cukai serta tata laksana pemasukan dan pengeluaran barang ke dan dari serta berada di kawasan yang telah ditetapkan sebagai kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas (KPBPB). 

"Dengan begitu wilayah kerja BP Batam juga akan berkurang," jelasnya. 

Selain kampung tua dilepas dari HPL BP Batam, diketahui BP Batam juga telah memberikan Pengalokasian Lahan (PL) di kampung tua tersebut. Edy menyebutkan luas PL yang diberikan sebesar 669 hektare. 

Namun para penerima PL tersebut sampai saat ini tidak pernah melakukan pembebasan lahan sesuai dengan perjanjian dengan BP Batam. Maka dengan begitu para penerima PL melakukan wanprestasi. 

"Jadi implikasi hukumnya, BP Batam tidak membayar apa-apa," katanya menegaskan. 

(ret)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews