Pemko Batam Tambah Rombel SMP Negeri di Batuaji dan Seibeduk

Pemko Batam Tambah Rombel SMP Negeri di Batuaji dan Seibeduk

Ilustrasi.

Batam - Pemerintah Kota Batam akan menambah rombongan belajar (rombel) untuk SMP Negeri di Kecamatan Seibeduk dan Batuaji pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2019-2020. 

Hal ini dilakukan untuk menampung para calon siswa yang tidak diterima dalam sistem PPDB zonasi. 

Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Hendri Arulan menjelaskan ada empat SMP Negeri di Batuaji, SMPN 11, 26, 38, dan 53 yang bermasalah. Permasalahan terbesar untuk siswa yang tak tertampung adalah di SMPN 26 sebanyak 143 orang. 

Sementara di SMPN 38 ada 70 anak tak terakomodir sistem, dan di SMPN 53 terdapat 88 orang. Namun di lain sisi, SMPN 11 masih minus 20 siswa dari rencana daya tampung (RDT).

“Jumlah keseluruhan 291 yang belum tertampung. Belum dikurangi daya tampung di SMPN 11. Dan jumlah siswa di masing-masing kelas masih 36 per kelas. Dapat ditambah menjadi 40 siswa per kelas,” ujar Hendri di Batuaji, Rabu (19/6/2019). 

Melalui pembahasan bersama kepala sekolah, telah disepakati untuk menambah jumlah siswa per kelas. Serta menambah rombongan belajar (rombel) di tiap sekolah.

Kesepakatannya yakni tambah 2 rombel di SMPN 26,  1 rombel di SMPN 38, dan 2 rombel di SMPN 53. Sehingga ada 200 siswa yang tertampung, belum termasuk penambahan jumlah siswa di rombel yang sesuai RDT awal.

Sementara itu para kepala sekolah meminta agar Dinas Pendidikan bisa menambah tenaga pengajar. Karena dengan penambahan rombel ini, kekurangan tenaga pendidik jadi semakin banyak.

Seperti yang diungkapkan Kepala SMPN 53, Efrina. Sekolahnya membutuhkan tambahan minimal empat guru. Untuk akomodir penambahan dua rombel tahun ini.

“Itupun dengan jam mengajar 30 jam per minggu. Aturannya hanya 24 jam,” kata dia.

Sedangkan SMPN 38 meminta tambahan 2 guru untuk akomodir penambahan 1 rombel. Di SMPN 26 butuhkan tambahan 4 guru untuk 2 rombel baru.

Terkait kebutuhan guru tambahan ini, Wali Kota Rudi meminta Dinas Pendidikan untuk mendatanya dan akan dicarikan tenaga tambahan tersebut.

Selain itu, sekolah juga mengajukan penambahan ruang kelas baru (RKB). Seperti yang diutarakan Kepala SMPN 26, Rafeah.

“Di SMPN 26 lahan tidak ada tapi pernah usulkan revitalisasi untuk penambahan tingkat. Kalau tambah kelas di atas bisa tambah 5 kelas lagi, atau 3 dulu. Sekolah kita sudah 12 tahun. Dari segi aturan, di atas 10 tahun sudah boleh direvitalisasi. Semoga menjadi pertimbangan Pak Wali,” ujarnya.

Sementara itu SMP Negeri di Kecamatan Seibeduk juga ada penambahan rombel. Berdasarkan data ada 346 siswa yang tak tertampung melalui sistem zonasi PPDB. Ada empat sekolah negeri yang masuk zonasi Seibeduk yakni SMPN 16, 40, 54, dan 58.

Berdasarkan kesepakatan bersama, SMPN 16, SMPN 40, dan SMPN 54 akan menambah dua rombel di tiap sekolah. Sisanya di SMPN 58 yang saat pendaftaran lalu masih kekurangan siswa.

(ret)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews