Kecurangan PPDB di Batam

Ketua Komite SMP 10 Batam Kena OTT PPDB Siswa

Ketua Komite SMP 10 Batam Kena OTT PPDB Siswa

Sebuah rumah di Perumahan Nusa Jaya, Sei Panas Disegel Polisi, Sabtu (14/7/2018) malam. Kabar beredar di rumah ini polisi melakukan OTT terkait kecurangan PPDB salah satu sekolah SLTP di Batam. (Foto: Kokorimba/Batamnews)

Batam - Tim Saber Pungli Polresta Barelang menggerebek sebuah rumah. Tersiar kabar lokasi ini menjadi TKP hasil operasi tangkap tangan (OTT) terkait adanya permainan proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di salah satu sekolah di Batam.

Rumah di Perumahan Nusa Jaya Blok G /21 Sei Panas itu ramai polisi, Sabtu (14/7/2018) malam. Rumah ini milik Baharudin, Ketua Komite SMPN 10 Batam.

Diduga Baharudin menerima suap dari penerimaan siswa baru di SMPN 10 Batam.

Dalam pengrebekan yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Barelang AKP Andri Kurniawan, tim unit 2 Tipikor itu melakukan penggeledahan.

Baca juga: 

Penampakan Ketua Komite SMP 10 Batam yang Kena OTT Digiring ke Polresta

Puluhan Polisi Kepung Rumah Ketua Komite SMP 10 Batam

 

Tampak rumah ini juga sebagai kantor PT Perusahaan Prima Utama (PPU) Perwakilan Batam.

Tim Tipikor mengendus aroma kecurangan dalam penemuan penerimaan siswa baru yang sempat heboh di SMP 10 Batam.

Kecurangan yang terjadi dalam proses penerimaan peserta didik baru itu tampaknya sudah dipantau dari awal.

Saat ini tim saber pungli yang diperkuat oleh satuan Reskrim Polres Barelang masih melakukan pemeriksaan.

Puluhan anggota polisi tampak berjaga didepan rumah tersebut.

Tampak Kasat Reskim Polres Barelang AKP Andri Kurniawan masih melakukan pekerjaannya di dalam rumah ini. Mereka menyegel rumah ini dengan garis polisi.

(jim)


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews