Kecurangan PPDB di Batam

Pungli PPDB di Batam Sulit Diungkap, Udin Minta Ortu Siswa Melapor

Pungli PPDB di Batam Sulit Diungkap, Udin Minta Ortu Siswa Melapor

Udin P Sihaloho, Anggota Komisi IV DPRD Kota Batam (Foto: Johannes Saragih/Batamnews)

Batam - Praktek pungutan liar (Pungli) pada proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sudah kerap kali terjadi. Dan tidak hanya ada di SMPN 10 Batam saja. Hal ini menjadi perhatian Anggota komisi IV DPRD Kota Batam, Udin P Sihaloho.

Udin mengatakan bahwa praktek pungli memang sulit diungkap selama ini. “Faktanya memang sulit, para orangtua tidak berani mengungkapkannya karena mereka takut anaknya akan dikucilkan, dan bukan hanya di SMPN 10 saja, semua sekolah begitu semua,” ujar Udin di kantor DPRD kota Batam, Senin (15/7/2018). 

Terkait penangkapan Komite sekolah, Udin menyatakan bahwa peristiwa itu tidak hanya melibatkan komite saja. Akan tetapi pasti ada kepala sekolah juga ikut bertanggung jawab.

“Sesuai dengan Permendikbud, diatur bahwa komite itu diangkat oleh kepsek, jadi kepsek ikut bertanggung jawab, tidak ada alasan kalau kepses tidak tahu,” katanya. 

Menurutnya dari barang bukti yang diamankan polisi di kediaman komite SMPN 10 Batam diperoleh uang sebesar Rp 250 juta. Tentu ada pembagian yang akan melibatkan beberapa pihak.

“Makanya kita inginkan bersama, agar polisi dapat mengusut tuntas kasus tersebut, namun juga patut diapresiasi tugas Polri karena dapat mengungkap kasus pungli ini,” ucapnya.

Ia juga menyayangkan peristiwa tersebut. Hal ini yang menjadi alasan bahwa pendidikan di Kota Batam tidak dapat sukses. 

“Artinya karena ulah oknum ini, kita tidak dapat mensukseskan program wajib belajar, padahal dari pemerintah pusat hingga pemerintah kota sudah memberikan anggaran yang cukup besar bagi dunia pendidikan,” katanya.

(ret)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews