Tak Cukup Bukti, Polisi Karimun Lepas Terduga Penyekap Gadis di Bawah Umur

Tak Cukup Bukti, Polisi Karimun Lepas Terduga Penyekap Gadis di Bawah Umur

Dul dibawa ke Mapolres Karimun. (Foto: Edo/Batamnews)

Karimun - Kepolisian Karimun akhirnya melepaskan Rb alias Dul, pria yang dicurigai memiliki keterkaitan atas hilangnya Khairunisa alias Nisa, seorang gadis remaja 15 tahun.

Dul dilepas setelah menjalani pemeriksaan 1x24 jam dan polisi tidak menemukan adanya bukti keterlibatan pria lanjut usia itu.

Kapolres Karimun, AKBP Hengky Pramudya mengatakan  hasil pemeriksaan, terduga tersebut mengaku kalau dia tidak tahu menahu hilangnya gadis di bawah umur itu.

"Penyidik sudah melakukan pameriksaan. Sejauh ini, tidak ada tanda-tanda yang mengarah ke dia (Dul) menyembunyikan korban," kata Hengky, Rabu (19/6/2019).

Selain itu, polisi juga telah menelusuri keterangan yang diberikan Dul, mulai saat dia berangkat dari Karimun hingga tempat-tempat yang pernah dikunjungi.

Baca: Seorang Gadis Dikabarkan Disekap di Rumah Kosong Sejak Lebaran

Dari pemeriksaan tersebut, diketahui bahwa tidak ada kaitan dengan hilangnya Nisa.

"Kakek ini tidak tau menahu tentang keberadaan Kn. Kita cek alibinya dan kita cocokan dengan CCTv memang benar dia berada di sana. Alibi-alibi dia ketemu dengan siapa kita dapati juga benar," ucap Hengky.

Sementara itu, kepolisian akan terus berupaya mencari keberadaan remaja 15 tahun itu. Ia juga meminta pihak keluarga untuk memberi informasi yang dapat membantu dalam pencarian.

"Harapan kita pihak keluarga terus menginformasikan perkembangan untuk membantu pencarian," ujarnya.

(aha)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews