60 WNA Diamankan di Dua Perumahan Mewah di Batam

60 WNA Diamankan di Dua Perumahan Mewah di Batam

Puluhan WN Taiwan yang ditangkap di Batam. (foto: iskandar)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Jajaran Direskrimum Polda Kepri mengamankan 60 orang warga negara asing (WNA) di dua perumahan mewah di Batam, Kepulauan Riau, Kamis (25/6/2015).

Puluhan WNA yang diduga berwarga negara Taiwan itu sebanyak 40 orang berada di Blok F, Perumahan Palm Spring, Batam Centre dan 20 orang berada di Perumahan Crown Hill Batam Centre, Batam.

Informasi di lapangan, puluhan WNA diduga mereka melakukan kejahatan cyber crime dan tidak satu pun yang bisa berbahasa Inggris.

"Mereka diduga warga negara Taiwan, karena tidak satupun yang bisa berbahasa Inggris saat dimintai keterangan," ujar anggota polisi di lapangan.
 
Pantauan di lokasi, hingga pukul 16.30 WIB, petugas kepolisian masih memeriksa para WNA yang berada di Perumahan Crown Hill Batam Centre.

Penangkapan itu berawal dari laporan warga yang curiga melihat aktivitas di rumah tersebut. Karena tampak dari luar seperti rumah kosong.

(isk)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews