Sidang Tak Kunjung Dimulai, Kuasa Hukum Caleg Muhammad Yunus Tunggu 8 Jam

Sidang Tak Kunjung Dimulai, Kuasa Hukum Caleg Muhammad Yunus Tunggu 8 Jam

Juhrin Pasaribu dan rekan yang menjadi kuasa hukum terdakwa Muhammad Yunus menunggu persidangan di PN Batam.

Batam - Persidangan terdakwa Muhammad Yunus dengan kasus pidana Pemilu 2019 hari ini dijadwalkan digelar di Pengadilan Negeri Batam dengan agenda putusan sela dari eksepsi terdakwa. 

Namun sidang yang awalnya dijadwalkan berlangsung Selasa (28/5/2019) pada pukul 9 pagi itu, hingga sore ini tak kunjung dimulai.

Penasehat hukum terdakwa, Juhrin Pasaribu ditemani dua rekannya Pangidoan Naulu Siregar, dan Nofuar nampak setia menanti persidangan sejak pagi. Di tengah kondisi puasa, selama 8 setengah jam mereka menanti sidang yang tak kunjung mendapat kejelasan. 

"Kami masih menunggu, hingga saat ini kami setia menunggu. Bahkan saya sampai belum sempat salat Ashar, karena sidang dijadwalkan dari pagi dan ditunda hingga sore," kata Juhrin. 

Juhrin hanya berharap waktu yang sudah dihabiskannya untuk persidangan ini bisa berjalan dengan lancar dan jujur. 

"Saya hanya berharap supaya hukum itu betul-betul ditegakkan, karena saya yakin kasus ini dipaksakan untuk direkayasa biar klien kami jatuh," ucapnya. 

Komisioner dari Bawaslu Batam, Mangihut Rajagukguk dan Bosar Hasibuan nampak turut setia menunggu sidang ini dimulai. Mereka sudah berada di ruang sidang sejak pukul 12.30 siang. 

"Pokoknya kita siaplah, kita standby asalkan masih dalam waktu 7 hari sesuai undang-undang," kata Mangibut.

Terkait sidang yang lamban dimulai, Mangihut mengatakan pihaknya sudah memeriksa ke panitera, dan mengecek langsung jadwal hakim yang ternyata padat persidangan. 

"Kami dapat informasi dari panitera karena hakimnya ada sidang lain. Kita sudah cek dan ternyata betul mereka saling bergantian tugas dari ruangan satu ke ruangan lainnya," ungkapnya. 

(das)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews