Pemko Batam-Bekraf Teken MoU Kembangkan 16 Sub Sektor Ekonomi Kreatif

Pemko Batam-Bekraf Teken MoU Kembangkan 16 Sub Sektor Ekonomi Kreatif

Wali Kota Batam, HM Rudi dan Kepala Bekraf, Triawan Munaf usai penandatanganan MoU. (Foto: Istimewa)

Jakarta - Pemerintah Kota Batam menjalin kerja sama dengan Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) RI dalam pengembangan potensi ekonomi kreatif di Batam. Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dilakukan di Gedung Kementerian BUMN di Jakarta, Jumat (24/5).

Wali Kota Batam, Muhammad Rudi mengatakan nota kesepahaman ini dibuat demi menyiapkan wadah bagi kaum milenial Batam untuk berkreasi.

"Ada 16 sub sektor ekonomi kreatif ini. Dan semuanya ada di Batam. Mereka butuh wadah mengembangkan potensi. Kita bersama Bekraf siapkan lewat MoU ini," ujar Rudi.

Sub sektor ekonomi kreatif yang dimaksud yaitu kuliner; animasi dan pengembangan permainan; arsitektur; desain interior; desain komunikasi visual; desain produk; fashion; film, animasi, dan video; fotografi; kriya; musik; penerbitan; periklanan; seni pertunjukan; seni rupa; televisi dan radio.

"Bentuk riil kerja samanya nanti bisa berupa pelatihan bagi para pelaku ekonomi kreatif sesuai sub sektornya masing-masing. Bekraf yang beri pelatihan. Kita bantu fasilitasi permodalan," katanya.

Kepala Bekraf, Triawan Munaf mengayakan nota kesepahaman ini disusun sebagai dasar dalam melakukan kerja sama yang saling mendukung dalam rangka pengembangan ekonomi kreatif di Batam. 

Adapun tujuannya yakni mengkoordinasikan dan menyinergikan pelaksanaan tugas dan kewenangan dalam rangka pengembangan potensi ekraf. Serta pada akhirnya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Nota kesepahaman ini berlaku selama tiga tahun. Ruang lingkupnya meliputi riset, edukasi, dan pengembangan ekonomi kreatif,” ujarnya. 

Kemudian juga ada  infrastruktur, pemasaran, fasilitasi hak kekayaan intelektual dan regulasi, hubungan antar-lembaga dan wilayah, ruang sentra pemasaran ekonomi kreatif, serta kegiatan lain. 

(ret/rilis)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews