Penerapan Cukai Rokok dan Mikol Tak Pengruhi Sektor Pariwisata Batam

Penerapan Cukai Rokok dan Mikol Tak Pengruhi Sektor Pariwisata Batam

Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Edy Putra Irawady.

Batam - Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Edy Putra Irawady menilai kebijakaan penerapan cukai pada rokok dan minuman alkhohol tidak terlalu berpengaruh pada sektor pariwisata. Hal itu dikarenakan tidak semua wistawan mancanegara (wisman) merupakan perokok ataupun peminum. 

"Turis (wisman) itu mencari kepuasaan, dia mencari kesenangan, dia tidak terlalu peduli dengan harga," ujar Edy, Kamis (23/5/2019). 

Berbicara persaingan usaha, daripada membicarakan cukai, menurutnya Pemerintah Daerah (Pemda) bisa mengurangi pungutan atau menerapkan retribusi yang lebih murah. Hal itu yang perlu mendukung turis juga. 

"Sehingga pengusaha itu bisa bersaing," katanya. 

Ia menjelaskan instrumen cukai itu untuk mengurangi konsumsi, Edy menegaskan pemberian cukai itu bukan insentif. 

Baca: Fasilitas Bebas Cukai di Batam Dicabut, Nuryanto: Kalau Ada yang Mau Gugat, Kami Fasilitasi!

Terkait Free Trade Zone (FTZ) di Batam, tujuan utamanya untuk investasi yaitu menguntungkan ekspor. Selain itu di kawasan FTZ juga ada masyarakat, ada baran konsumsi yang dibutuhkan masyarakat secara luas. 

Ia mencontohkan setiap orang pasti membutuhkan baju, begitu juga dengan beras. Berbeda dengan kapal layar (yacht), tidak semua masyarakat membutuhkannya. 

"Apakah minuman beralkohol itu kebutuhan? enggak kan," kata dia. 

Namun pada kenyataannya, kebutuhan masyarakat di Batam mahal dibandingkan dengan jakarta yang tidak mendapat fasilitas FTZ. Padahal fasilitas FTZ di Batam tidak ada Pajak Pertambahan Nilai (PPn) dan Pajak Penghasilan (PPh). 

"Istri saya bilang, harga kacang hijau di Jakarta itu Rp 45 ribu per kilogram, tapi di Batam harganya Rp 80 ribu per kilogram," kata dia. 

Baca: 6 Fakta Pencabutan Bebas Cukai Rokok dan Mikol di Batam

Menurutnya kondisi itu karena ada pengekangan pasar dan juga kartelisasi. Ia menegaskan hal ini yang perlu diselidiki, dan mendorong harga kebutuhan masyarakat bisa menjadi murah. 

Baca: INDEF: Bebas Cukai Selama Ini Tidak Berdampak Ekonomi di Wilayah FTZ

Ia juga cukup terkejut pada saat awal datang ke Batam beberapa tahun lalu, mengetahu jika air mineral dan softdrink dikenakan cukai. Edy sempat mempertanyakannya kenapa harus dikurangi konsumsi kedua kebutuhan itu. 

"Justru sebaliknya seharusnya diperbanyak, saya tidak setuju dikenakan cukainya, malah sebaliknya kenapa rokok dan mikol itu dulu bebas cukai, policy (kebijakan) itu mendukung bukan yang lain," kata dia. 

(ret)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews