KPK Tepis Rumor Rekomendasi Cukai Mikol dan Rokok Pesanan Pengusaha di Jakarta

KPK Tepis Rumor Rekomendasi Cukai Mikol dan Rokok Pesanan Pengusaha di Jakarta

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang (Foto: Ist)

Batam - Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) RI menegaskan hasil rekomendasi mengenai pencabutan fiskal untuk komoditas rokok dan mikol berdasarkan penelitian bukan atas pesanan persaingan usaha. 

KPK beralasan mendapat pengaduan dari masyarakat mengenai hal tersebut, termasuk soal kisruh BP Batam dengan Pemko Batam. KPK merekomendasikan mengevaluasi keberadaan BP Batam.

Sebelumnya beredar kabar dari pengusaha besar rokok maupun mikol ada kepentingan persaingan bisnis direkomendasi tersebut. Sehingga aturan tersebut terkesan dibuat untuk membasmi pengusaha rokok dan mikol yang bebas cukai. 

Terutama para pengusaha rokok yang selama ini membayar cukai dan perusahaan mikol. "Pengusaha Jakarta pastinya yang paling berkepentingan akan hal ini," ujar sebuah sumber di Batam.

Wakil Ketua KPK RI Saut Situmorang mengatakan, rekomedasi dilakukan sudah sejak lama lewat beberapa kali penelitian dan field visit. "Rekomendasi KPK dilakukan paling tidak seingat saya lewat beberapa kali penelitian dan field visit," katanya. 

Bahkan persoalan itu sudah menjadi topik diskusi intens KPK dengan beberapa Kementerian dan lembaga terkait. Selain itu rekomendasi bukan dilakukan tiba-tiba, tetapi atas masukan  atau pengaduan masyarakat ke KPK. 

"Dan rekomendasi KPK itu merupakan bagian yang juga sudah mendapat respons positif," katanya. 

Saut menegaskan, bagi pihak pihak yang merasa ada unsur ketidakadilan di rekomendasi KPK itu dapat mengajukan keberatan. "Tidak ada pesanan, siapa yang berani nitip-nitip ke KPK, kasih tau saya," kata dia.

Informasi yang diterima batamnews.co.id, para pengusaha di Jakarta merugi terkait produk mikol dan rokok di Batam yang tak kena cukai. Apalagi rokok dan mikol tersebut juga bocor ke sejumlah daerah, khususnya mikol bocor hingga ke Jakarta.

Sejumlah tempat-tempat hiburan di Jakarta mendapat pasokan mikol dari Batam melalui jalur penyelundupan dengan bekerja sama dengan para oknum-oknum terkait.

(tan)

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews