MUI dan LAM Lingga Serukan Tolak People Power

MUI dan LAM Lingga Serukan Tolak People Power

Ketua MUI Kabupaten Lingga, Badiul Hasani (Foto:Humas Polres)

Lingga - Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Lembaga Adat Melayu (LAM) Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau, sama-sama menolak seruan pihak tertentu untuk melakukan gerakan people power terkait hasil Pemilu Serentak 2019.

Ketua MUI Lingga, Badiul Hasani menganggap gerakan tersebut adalah Inkonstitusional yang diartikan sebagai hal-hal yang sifatnya tidak berdasarkan konstitusi, tidak sesuai dengan konstitusi, bertentangan serta melanggar konstitusi suatu negara.

"Saya mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Lingga untuk menolak ajakan people power tersebut," kata dia kepada Batamnews.co.id, Selasa (14/5/2019).

Ketua LAM Lingga Kepulauan Riau, Datok Ishak (Foto:Ruzi/Batamnews)

Sementara itu, Ketua LAM Lingga Datok Ishak juga mengungkapkan hal serupa. Dengan begitu, ia mengharapkan agar masyarakat tidak terhasut atau terprovokasi atas ajakan people power tesebut.

"Mari kita ciptakan Kabupaten Lingga yang aman, damai dan sejuk," katanya.

Diketahui, people power adalah penggulingan kekuasaan presiden secara paksa melalui aksi demonstrasi rakyat. Upaya ini dilakukan dengan cara seluruh rakyat turun ke jalan agar Presiden meletakkan jabatannya karena dinilai telah melanggar konstitusi atau melakukan penyimpangan.

Secara umum, people power sama artinya dengan kekuatan masyarakat. Mereka berusaha melakukan perlawanan dan bentuk protes terhadap bentuk kezaliman dan kesewenangan para penguasa.

Pascapemilu di Indonesia, istilah ini mulai ramai diperbincangkan. Banyak rakyat Indonesia yang ingin memberontak terhadap berbagai kebijakan penguasa. Mereka meyakini bahwa ada yang tak beres di balik sistem pemerintahan.

(ruz)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews