KPK Tangkap Tangan Anggota DPRD dan Pejabat Dinas Pemkab Musi Banyuasin

KPK Tangkap Tangan Anggota DPRD dan Pejabat Dinas Pemkab Musi Banyuasin

Gedung KPK

BATAMNEWS.CO.ID, Jakarta  - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan, di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel). KPK menangkap dua anggota DPRD bernisial BK dan AM, serta Kepala BPKAD bernisial SF dan Kepala Bappeda bernisial F.
 
Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi  mengatakan, dugaan sementara pemberian uang ini dari kepala dinas di Musi Banyuasin kepada anggota DPRD. "Pemberian itu berkaitan dengan pembahasan APBD-P 2015," kata Johan Budi di gedung KPK, Jl Rasuna Said, Jakarta, Sabtu (20/6/2015).

KPK melakukan penangkapan pada Jumat (19/6) malam di rumah BK, anggota DPRD. Penyelidik KPK mengamankan delapan orang dari rumah itu dan membawa mereka ke Mako Brimob Sumsel. Dua anggota anggota DPRD itu berasal dari PDIP dan Gerindra.

Hasil pemeriksaan, KPK menetapkan empat orang tersangka yakni dua anggota DPRD yakni BK dan AM, serta SF dan F dari kantor dinas Pemkab Musi Banyuasin.

“Sementara perkara seperti ini dulu. Namun akan dikembangkan terhadap saksi lain. Pemeriksaan sudah dilakukan di Palembang. Dibantu Polda Sumsel sejak semalam kemarin," kata Johan.

Dikatakan, usai dimintai keterangan awal di Palembang, keempat tersangka selanjutnya dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.


[dtc]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews