Pak Jaksa, Proyek SMPN 52 Batam Diduga Sarat Dugaan Korupsi, Ini Indikasi Awalnya

Pak Jaksa, Proyek SMPN 52 Batam Diduga Sarat Dugaan Korupsi, Ini Indikasi Awalnya

Pembangunan proyek SMPN 52 Batam terbengkalai. Sejak setahun lalu, sekolah ini baru dibangun berbentuk pondasi. (Foto: Iskandar)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 52 Batam, Kota Batam, Kepulauan Riau, terbengkalai. Setelah setahun, hanya pondasi yang selesai dikerjakan.

Patut diduga pembangunan SMPN 52 Batam ini sarat dengan dugaan korupsi. Apalagi anggaran yang digelontorkan mencapai Rp 1,4 miliar dengan waktu setahun lebih sejak 26 Juni 2014.

Namun berselang setahun, proyek ini mangkrak. Hingga saat ini siswa SMPN 52 Batam masih menumpang proses belajar mengajar di SDN 009 Batam.

Pada tanggal 22 Juni 2015 akan di buka pendaftaran siswa baru. Saat ini siswa SMPN 52 berjumlah sebanyak 117 orang.

Dari hasil penelusuran dan data terdapat keganjilan proses awal pembangunan dan lahan. Menurut seorang sumber, awalnya lahan tersebut digunakan untuk pendirian SMPN 50 Batam namun belakangan menjadi SMPN 52 Batam. 

Pengerjaan dibawah kendali Dinas Tata Kota Batam. 

Dengan kontrak 18/Kontrak/Fisik-GBS-SMPN 50 Batam Kota/PPK/DTK/VI/2014 tanggal 26 Juni 2014, dengan masa pelaksanaan nilai kontrak 180 Hari, Kontraktor CV.Mitra Sinar Huban dan Konsultan Pengawas PT. Astakona Citra Grafindo dengan nilai kontrak sebesar Rp 1.418.333.300.

Anggota Komisi IV Bidang Pendidikan DPRD Kota Batam Safari Ramadhan mengatakan, pergantian dari proyek awal SMP Negeri 50 mnejadi SMP Negeri 52 patut diduga janggal dan perlu dipertanyakan.

"Kalau awalya diperuntukkan ke SMP 50 ya untuk SMP 50 jangan dialihkan ke SMP 52," ujar Safari Ramadhan, Kamis (18/6/2015).


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews