Dua Kali Diskors, Rapat Paripurna DPRD Batam Tetap Tak Kuorum

Dua Kali Diskors, Rapat Paripurna DPRD Batam Tetap Tak Kuorum

Ruang sidang paripurna DPRD Batam yang terpantau lengang seiring dengan banyaknya anggota yang absen. (Foto: Diah/batamnews)

Batam - Rapat paripurna urung digelar di DPRD Batam, Rabu (8/5/2019). Penyebabnya, lebih dari separuh anggota dewan tak hadir dalam rapat tersebut.

Sedianya, rapat yang dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kota Batam, Zainal Abidin dan dihadiri oleh Wali Kota Batam, Muhammad Rudi akan membahas laporan pansus pembahasan LKPJ Wali Kota Batam.

Dari 50 anggota DPRD Kota Batam, sayangnya yang menandatangani daftar hadir hanya sebanyak 20 orang. Paripurna ini sudah mengalami skors sebanyak 2 kali. Skors pertama diberikan waktu 15 menit dan skors kedua diberikan waktu 10 menit.

"Terimakasih kepada sekretaris dewan yang telah melaporkan kehadiran dewan. Dimana kehadiran dewan masih belum memenuhi kuorum, dan rapat paripurna belum bisa kita laksanakan," kata Zainal.

Seusai paripurna, Anggota Komisi IV DPRD Kota Aman mengatakan penyebab kemungkinan teman-temannya tak bisa mengikuti paripurna dikarenakan sedang mengawal suara di daerah pilihan (dapil) masing-masing, dalam momentum rekapitulasi di tingkat kecamatan.

"Teman-teman sekarang sedang mengawal itu (surat suara) di masing-masing dapil mereka, agak rawan kalau tidak dikawal. Makanya tadi hanya 20 anggota saja, sementara yang lain sibuk. Kita berharap paripurna ini kewajiban dan mereka harusnya bisa menyisihkan waktunya," paparnya. 

Menurutnya mengawal surat suara itu adalah kewajaran. Namun paripurna ini merupakan kewajiban karena paripurna inilah forum tertinggi di DPRD.

"Saya memilih hadir karena saya merasa paripurna adalah kewajiban saya," tegasnya.

Berbeda dengan Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Batam, Udin P Sihaloho. Sebelumnya ia sudah memprediksi bahwa paripurna ini tidak kuorum. 

"Kemarin kita minta agar ditunda dibahas, PDIP kemarin menolak dan itu terbukti tidak akan maksimal karena kita melihatnya seperti dipaksakan. Jadi jangan salahkan teman-teman kalau rapat paripurna belum maksimal. Saya tidak tahu, apakah anggota pansus hadir semua atau tidak," kata Udin.

Ia menambahkan untuk mengambil keputusan minimal harus 35 anggota dewan yang hadir. Ia sendiri juga memilih tidak mengikuti paripurna tersebut.

"Tadi saya menunggu kalau 30 yang hadir saya hadir cepat. Saya sudah prediksi memang tak akan kuorum makanya saya baru datang," tutupnya. 

(das)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews