Komisi III DPRD Batam Dukung Penerapan Kantong Plastik Berbayar

Komisi III DPRD Batam Dukung Penerapan Kantong Plastik Berbayar

Ketua Komisi III DPRD Kota Batam, Nyanyang Haris Pratamura. (Foto: Batamnews)

Batam - Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia Cabang Batam memberlakukan kebijakan plastik berbayar pertanggal 1 maret 2019 dengan harga Rp 200 per-plastik. Salah satu ritel yang sudah mulai menerapkan kebijakan ini per tanggal 1 Maret adalah Alfamart.

Kebijakan ini sebelumnya sudah diberlakukan lebih dulu oleh pengusaha ritel di luar Kota terutama Kota Bandung. Bahkan di Batam sendiri, Lotte berani mengambil langkah awal untuk menerapkan plastik berbayar jauh sebelum kebijakan tersebut ditetapkan.

Untuk setiap kantong belanja yang digunakan pelanggan, Lotte memberi harga Rp 2.500 per plastik.

Hal ini disambut baik DPRD Kota Batam. Diterapkannya plastik Dengan biaya ini diharapkan bisa mengurangi penggunaan plastik yang dinilai sudah berada di level membahayakan bagi lingkungan.

Ketua Komisi III DPRD Kota Batam, Nyanyang Haris Pratamura mengharapkan, kebijakan ini juga segera bisa diikuti oleh  waralaba lain sehingga bisa memberikan efek secara signifikan dan cepat pada pengurangan konsumsi plastik masyarakat, Senin (4/3/2019) "Kalau bisa masing-masing waralaba tidak lagi menggunakan kantong plastik," kata Nyanyang.

Komisi III DPRD Kota Batam yang membidangi Pembangunan Sarana Prasarana dan Lingkungan, menurut Nyanyang, akan mendukung agar program tersebut agar bisa terlaksana dan berjalan berkesinambungan. Salah satu bentuk dukungan tersebut adalah mencari formulasi wadah alternatif pengganti plastik untuk masyarakat.

Nyanyang mengaku sudah melakukan koordinasi untuk menghadirkan wadah belanja berbahan ramah lingkungan. Pihaknya sudah mempelajari daerah-daerah yang sudah menerapkan pengganti plastik seperti di Bogor, Jawa Barat yang menggunakan pengganti plastik berbahan kertas.

"Di Bogor mereka menggunakan kertas, kita tentu akan menyesuaikan bahan apa yang baik dan bisa kita sediakan untuk pengganti plastik ini di Batam," ujarnya.

Nyanyang mengaku pihaknya juga sudah menyiapkan aturan untuk melarang penggunaan kantong plastik ini, pihaknya juga mengambil langkah-langkah untuk mendorong pengurangan penggunaan kantong plastik.

(das)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews