Pemko Dukung Tanggapan Fraksi DPRD Batam

Pemko Dukung Tanggapan Fraksi DPRD Batam

Suasana sidang paripurna di DPRD Kota Batam. (Foto: Dok/Batamnews)

Batam - Pemerintah Kota (Pemko) Batam merespon pandangan fraksi -fraksi Dewan Perwakilan rakyat Daerah (DPRD) Batam terkait  Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Perda Nomor 8 tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Batam 2016-2021 fraksi-fraksi di DPRD Kota Batam.

Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad mengatakan, penguatan ekonomi kerakyatan, berupa pengembangan UMKM dan pengentasan kemiskinan masuk dalam program prioritas untuk dimasukkan dalam RPJMD.

Amsakar memaparkan angka kemiskinan Batam sebesar 4,97% pada tahun 2015, angka kemiskinan sudah mengalami penurunan menjadi 4,81% pada tahun 2017. Sehingga, kedepan angka kemiskinan terus diturunkan dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi Batam.

“Sehingga berada diangka 6 sampai 7% dan menurunnya angka kemiskinan Batam. Demikian usulan dengan pembebasan buta aksara yang belum mencapai 100%, telah sejalan dengan fokus program Pemko dengan wajib belajar,” ujar dia.

Ranperda Perubahan RPJMD Kota Batam ini punya visi penguatan ekonomi kerakyatan berbasis UMKM dan Koperasi yang bersinergi dengan kebutuhan industri serta pasar domestik.

“Dengan indikator persentase koperasi aktif dan pembinaan usaha mikro. Sedangkan untuk indikator Usaha Kecil dan Industri Kecil Menengah menjadi kewenangan provinsi, tetapi dalam hal ini Pemko Batam tetap memperhatikan melalui fasilitasi dan koordinasi dengan Pemprov,” ucapnya.

(*)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews