PT KIN dan Sekda Batam Mangkir dari RDP Teluk Tering, Budi Mardiyanto: Kami Tak Dihargai
Ketua Komisi I DPRD Batam, Budi Mardiyanto
Batam - Untuk kali ketiga, DPRD Batam gagal menggelar rapat dengar pendapat (RDP) membahas megaproyek Teluk Tering. Lembaga legislatif ini berang dan berencana mengajukan hal interpelasi.
Ketua Komisi I DPRD Batam, Budi Mardiyanto menyebut gagalnya RDP hari ini karena ketidakhadiran Sekretaris Daerah Kota Batam dan perwakilan PT Kencana Investindo Nugraha (KIN). Padahal, undangan bagi pihak terkait sudah dikirimkan sepekan sebelum RDP digelar.
"Saya mohon maaf sebelumnya kepada bapak ibu yng hadir dalam RDP ini, tanpa mengurangi rasa hormat. Saya sebenarnya kecewa melihat keadaan ini, bahkan teman-teman Komisi I sampai malas naik ke atas, melihat undangan kami tak dihargai," kata Budi, Rabu (27/3/2019).
Atas ketidakhadiran beberapa pihak dalam RDP tersebut selama tiga kali berturut-turut, Budi akan meminta pimpinan DPRD Kota Batam, Nuryanto mengambil langkah tegas dengan meminta bantuan dari pihak aparat untuk menghadirkan secara paksa.
"Kami akan usulkan kepada pimpinan, dan akan kami rapatkan secara internal. Dimungkinkan kami akan gunakan hak interplasi setelah ini, hal ini yang mungkin tidak dipikirkan oleh yang tidak hadir," kesalnya.
Rekomendasi pengelolaan Teluk Tering yang diberikan Wali Kota Batam kepada PT KIN sebenarnya sudah dibatalkan sejak beberapa minggu yang lalu. Namun Budi mengatakan RDP ini tetap perlu dilaksanakan agar kejelasan dasar pemberian rekomendasi oleh wali kota bisa diketahui.
Tujuannya untuk mencegah terjadinya hal serupa di kemudian hari agar masyarakat tidak bingung dan multitafsir terhadap peraturan di Pemko Batam.
(das)
Komentar Via Facebook :