Tempat Hiburan Malam Batam Mulai Tutup H-3 Ramadan

Tempat Hiburan Malam Batam Mulai Tutup H-3 Ramadan

Kampung Bule, salah satu kawasan hiburan malam di Batam.

Batam - Pemko Batam menerbitkan jadwal buka-tutup tempat hiburan malam (THM) di Batam saat Ramadan mendatang. Pola 3-3-3 diterapkan untuk mengatur operasinya tempat-tempat hiburan.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Batam, Ardiwinata mengatakan pola jadwal tutup buka tempat hiburan malam ini mengikuti pola seperti tahun lalu. 

"Masih sama seperti tahun lalu, dengan menggunakan pola 3-3-3," ujar Ardi usai rapat koordinasi dengan unsur Muspida di Kantor Wali Kota Batam, Selasa (30/4/2019). 

Ia menjelaskan pola 3-3-3 ini diantaranya, tiga hari menjelang dan di awal Ramadhan, yaitu H-1 Ramadan, hari H 1 Ramadan, hari H+1,2 Ramadan.

Kemudian tiga hari di pertengan Ramadan, yaitu: Hari - 1 Nuzul Qur'an 16 Ramadan, Hari H Nuzul Qur'an 17 Ramadan, dan H + 1 Nuzul Qur'an 18 Ramadan.

"Dan tiga hari di akhir dan setelah Ramadan, yaitu: H - 1 Idul Fitri, Hari H Idul Fitri 1 Syawal, dan H + 1 Idul Fitri 2 Syawal," katanya. 

Selain itu dalam rapat koordinasi juga membahas jadwal kegiatan usaha rekreasi dan jasa hiburan khusus untuk jasa, seperti panti pijit, gelper, cafe, diskotik, karaoke, pub & bar dapat dimulai pukul 21.00-02.00 WIB. 

Khusus untuk jenis usaha karaoke keluarga (usaha yang tidak menyediakan pemandu lagu dan tidak menyediakan minuman beralkohol) dapat dimulai pada pukul 18.00-24.00 WIB. 

"Spa akan dibuka dari pukul 10.00-22.00 WIB," sebutnya. 

Nantinya kata Ardi akan ada tim tim terpadu yang mengawasi tempat usaha rekreasi dan jasa hiburan untuk melakukan pemantauan, pengendalian dan penindakan terhadap ketentuan ini. 

Jika ditemukan pelanggaran atas ketentuan tersebut, maka akan diberikan sanksi teguran (SP1,SP2,sampai SP3), kemudian baru dilakukan pembekuan izin usaha sampai dengan penutupan usaha. 

"Tempat makan juga akan diimbau agar dapat menyediakan tirai, untuk menghormati yang sedang berpuasa," kata Ardi. 

(ret)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews