Rudi Dipanggil Kemenko Perekonomian, Batal Dilantik Ex-officio?

Rudi Dipanggil Kemenko Perekonomian, Batal Dilantik Ex-officio?

Wali Kota Batam, HM Rudi.

Batam - Wali Kota Batam, HM Rudi hingga pengujung April ini tak kunjung jua dilantik menjadi ex-officio Kepala BP Batam. Status dia memimpin dua lembaga di Batam pun masih belum jelas.

Rudi mengatakan dirinya mendapat undangan untuk datang ke Kantor Kementerian Bidang Perekonomian pada Kamis (2/5/2019) mendatang. 

“Kamis dipanggil, kami bertiga,” ujar Rudi, di Kantor Wali Kota Batam, Selasa (30/4/2019). 

Selain dirinya, pihak Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian juga memanggil Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad serta Plt Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Edy Putra Irawadi. 

Namun begitu, Rudi tidak mengetahui hal apa yang akan dibahas dalam undangan tersebut. 

“Tidak tahu, disuruh datang saja,” katanya. 

Beberapa kali Rudi menyampaikan bahwa belum ada kejelasan terkait pelantikan dirinya menjadi Ex-officio Kepala BP Batam. Ia juga tidak mendapat informasi terbaru mengenai sejauh mana perkembangan masa transisi jabatan kepala BP Batam. 

“Belum dapat informasi terbaru,” kata dia.

Padahal sesuai dengan keputusan menteri bidang perekonomian, Darmin Nasition bahwa masa transisi jabatan kepla BP Batam akan berakhir pada tanggal 30 April 2019. 

Namun sampai saat ini belum ada tanda-tanda Rudi akan dilantik menjadi Ex-officio Kepala BP Batam. Ia juga masih sempat memimpin rapat bersama unsur musyawarah pimpinan daerah (Muspida).  

Sementara,  Edy Putra Irawadi tetap akan menjabat sebagai Kepala BP Batam, meskipun jabatannya berakhir 30 April 2019 ini. 

"Ya tetap saya," ujar Edy kepada awak media di Bandara International Hang Nadim Batam, Selasa (30/4/2019). 

Selama belum ada perintah dari pemerintah pusat, Edy menegaskan akan tetap bekerja seperti biasa.

"Kalau ada SK perintah, ya saya pulang," kata Edy.

(ret/tan)


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews