Terungkap! Modus di Balik Suntikan Horor Dokter Yusrizal Terhadap Bidan Klinik

Terungkap! Modus di Balik Suntikan Horor Dokter Yusrizal Terhadap Bidan Klinik

Dokter Yusrizal menangis usai menjalani sidang pembacaan dakwaan di PN Tanjungpinang, Selasa (30/4/2019). Ia akhirnya ditahan. (Foto: Afriadi/Batamnews)

Tanjungpinang - Seorang dokter spesialis kandungan ditetapkan sebagai terdakwa kasus penganiayaan terhadap seorang bidan. Dokter Yusrizal akhirnya ditahan pihak kepolisian.

Ia diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang bidan bernama Destriana Dewanti, seorang bidan di sebuah klinik kandungan di Tanjungpinang.

Dari fakta persidangan akhirnya terungkap modus Yusrizal untuk mengajak bidan Wanti ke rumahnya.

Berawal dari ketika Yusrizal mencari bidan di klinik yang bisa memasang infus pada 9 Oktober 2018 lalu. Salah seorang bidan jaga di klinik Ar Rasha merekomendasikan Destriana Dewanti. Pasalnya rumah Wanti yang dianggap dekat saat itu menuju tempat praktik dokter Yusrizal di Perumahan Pinang Mas Residen Km 8 Kota Tanjungpinang

Sejak itu Yusrizal mencoba berkomunikasi dengan Wanti. Ia mengajak wanita itu untuk mendampinginya melakukan operasi. Namun karena Wanti sedang sibuk, akhirnya niatan itu tertunda.

Berikut kronologis yang mencengangkan :

 

Selasa 9 Oktober 2018

-PUKUL 06.00 WIB

Destriana Dewanti melaksanakan dinas malam sampai pagi bersama temannya Yudia Monalisa Eka Putri di Klinik bersalin Al Rasha pada, Selasa (9/10/ 2018).  Yusrizal menghubungi bidan Yudia melalui via WhatsApp dan menanyakan siapa yang jago memasang infus. Ia menanyakan alamat masing-masing bidan terdekat dengan lokasi praktiknya.  Yusrizal menanyakan nomor ponsel bidan Wanti.

 

-PUKUL 06.30 WIB

Bidan Yudia memberitahu kepada bidan Wanti jika dokter Yusrizal meminta nomor kontak, akhirnya dizinkan. Namun karena gagal menghubungi Wanti, bidan Yudia menyampaikan informasi itu kepada bidan Wanti untuk menghubungi Yusrizal. Yusrizal menanyakan kesibukan Wanti, apakah bisa membantu memasangi infus untuk keluarganya. Yusrizal mengajak bertemu di klinik.

 

-PUKUL 23.00 WIB

Yusrizal berjumpa bidan Wanti, dan ternyata yang bersangkutan sibuk mengurusi beberapa pasien di klinik.

 

Rabu 10 Oktober 2018

dr. Yusrizal usai diperiksa di Kejaksaan Tanjungpinang

_PUKUL 00.30 WIB

Wanti datang menyanggupi permintaan dokter Yusrizal, ia akan diantar pacarnya ke rumah Yusrizal untuk memasang infus. Yusrizal akhirnya menunda hal tersebut karena sudah malam dan ada kerjaan lainnya. Yusrizal kemudian pulang

 

_PUKUL 01.30 WIB

Bidan Wanti menghubungi Yusrizal bertanya resep obat pasien yang tidak terbaca. Usai menjelaskan resep, Yusrizal mengaku sedang capek dan pusing. Ia pun ingin dipasangi infus oleh Wanti. Ia balik bertanya apakah bidan Wanti pernah diinfus, terjadi bincang-bincang singkat.

Yusrizal bertanya apakah bidan Wanti pernah disuntik. Wanita itu mengaku pernah disuntik Vitamin C untuk pemutih kulit. Yusrizal mengaku juga punya vitamin C dan menawarkan suntikan. Wanti menolak dan tak tertarik disuntik Yusrizal

Yusrizal meminta Wanti tidak memberi tahu kondisi kelelahannya pada orang lain, pasalnya Yusrizal butuh obat tidur.


_PUKUL 06.27 WIB

Yurizal mengaku sudah punya vitamin C dan menawarkan lagi ke Wanti, ia menawarkan menjemput Wanti.  Wanti pun menolak dijemput Yusrizal dan memilih diantar pacarnya. Yusrizal tetap ingin menjemput, namun tidak di depan klinik. Akhirnya Wanti yang tanpa curiga menyanggupi.

 

_PUKUL 06.30 WIB

Yusrizal mengirim pesan untuk menjemput Wanti. Mereka akhirnya berjumpa di minimarket tak jauh di dekat klinik. Ia juga meminta Wanti membawa beberapa obat

 

_PUKUL 07.00 WIB

Yusrizal menjemput Wanti, di tempat yang jaraknya 10 meter dari klinik dengan mobil. Di mobil ia bercerita tentang obat apa saja yang akan digunakan.

 

_PUKUL 07.30 WIB

Mereka sampai di Perumahan Pinang Mas Residen Blok A1 No. 20 Km 8 Kota Tanjungpinang. Di rumah ia meminta bidan Wanti menutup pintu rumah. Bidan Wanti sempat canggung, dan mengatakan tak enak hati berdua di dalam rumah dengan pintu tertutup. Tapi Yusrizal justru tetap ingin menutup pintu.

Bidan Wanti di kamar dokter Yusrizal rencananya akan membantu memasang infus untuk dokter tersebut. Namun Wanti terheran karena infus set hingga cairan infus tidak tampak. Tapi Yusrizal mengatakan ingin disuntik vitamin.

Wanti sempat curiga dengan jenis obat yanga akan dipakai Yusrizal karena beda warna. Namun Yusrizal berhasil meyakinkan.

Belum sampai Yusrizal akan diberi suntikan vitamin itu, tak lama malah Wanti yang ditawari suntikan vitamin C dan pemutih. Wanti menolak. "Kok jadi saya yang mau disuntik dok? saya nggak mau disuntik dok. saya takut” ujar Wanti.

Lagi-lagi Yusrizal meyakinkannya, dan akhirnya Wanti menerima tawaran. Namun usai disuntik, Wanti mengalami penurunan kesadaran. Yusrizal kemudian mencoba melakukan pertolongan dengan mencoba memberi suntikan obat untuk mengatasi gejala tersebut.

Wanti tertunduk tak berdaya di pinggir tempat tidur. Yusrizal kemudian membaringkan Wanti telentang dengan bantal dibelakang batang leher. Selanjutnya Yusrizal memastikan pernafasan Wanti dengan cara melihat berat pernafasan yang mulai lancar. Ia mencari jalur vena (pembuluh darah) dengan menggunakan abocath untuk pemasangan infus yang sebelumnya dicoba dipasang di punggung tangan sebelah kiri. Lima kali mencari pembuluh darah Wanti ia tak berhasil.


_PUKUL 10.30 WIB

Yusrizal membangunkan bidan Wanti. Bidan itu mengaku pusing di kepala dan merasa tubuhnya sangat lemas. ia melihat banyak suntikan di sekujur tubuhnya dan beberapa cairan medis. Wanti menghubungi pacarnya untuk dijemput segera.


_PUKUL 14.30 WIB

Wanti menghubungi bidan Fitri dan menceritakan hal yang dialaminya.

 

_PUKUL 16.30  WIB

Bidan Wanti menemui dr. Aviasti, Wanti sempat muntah 3 kali. Ia menceritakan kejadian tersebut termasuk obat yang dijumpainya saat itu. Dokter Aviasti memanggil 2 rekan dokter lainnya menganalisa bidan Wanti. Setelah menginterogasi bidan Wanti ternyata ketahuan bidan tersebut diberi cairan obat bius.


11 Oktober 2018

Tangan kanan dan tangan kiri serta kedua kaki bidan Wanti bengkak memar kebiruan. Saat dipegang terasa sakit, apabila berjalan terasa tertatih, dan kemudian saksi korban pergi ke rumah sakit untuk pengobatan,

Ia hingga menggunakan kruk (tongkat) dikarenakan sulit berjalan akibat dari suntikan yang dilakukan oleh Yusrizal.

 

12 Oktober 2018

Bidan Wanti melaporkan kasus ke Polres Tanjungpinang

Pemeriksaan visum et repertum yang dilakukan oleh dokter Dr. Maruli Setiawan terhadap  korban di Rumah Sakit Umum Daerah Tanjungpinang sesuai surat Visum Et Repertum Nomor : 12/X/353/MR/2018 tanggal 12 oktober 2018, dijumpai banyak bekas suntikan di tubuh perempuan 24 tahun itu. Total lima puluh enam bekas luka tusukan jarum suntik.

Wanti syok, sakit pada seluruh badan, luka-luka lebam pada tangan dan kakinya sebelah kiri dan kanan. Ia tak kerja selama beberapa hari. Hingga akhirnya kasus ini dilaporkan ke polisi

Yusrizal diancam pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 351 ayat (1) KUH Pidana tentang penganiayaan. Ia terancam penjara maksimal dua tahun kurungan dan denda Rp 400 ribu.

(adi)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews