Pengacara Bidan Wati Curiga Motif Lain di Balik 56 Suntikan Horor dr Yusrizal

Pengacara Bidan Wati Curiga Motif Lain di Balik 56 Suntikan Horor dr Yusrizal

Wati (jilbab biru), Bidan yang diduga menjadi korban penganiayaan oleh dr Yusrizal. (Foto: Afriadi/Batamnews)

Tanjungpinang - Keluarga bidan Wati, korban dugaan penganiayaan merasa tidak puas jeratan pasal oleh penyidik terhadap tersangka dokter Yusrizal Saputra.

Pihak keluarga melalui pengacara Iwan Kusuma merasa tidak puas penyidik menjerat tersangka Yusrizal cuma dengan pasal 351 ayat 1 tentang penganiayaan biasa. Ia menduga ada perbuatan tindak pidana lain  yang dilakukan oleh tersangka. 

"Tapi ini telah kami sampaikan juga ke penyidik dan ke jaksa penuntut umum. Tapi mereka tetap menganggap hanya pidana penganiayaan biasa," kata pengacara Iwan Kusuma, Selasa (2/4/2019).

Ia melihat mengenai kasus motif kasus ini masih sumir, sebab hingga saat ini tidak terungkap penyebab tersangka Yusrizal Saputra menyuntik kliennya hingga 56 kali.

"Apa penyebab terjadinya seperti itu, itu kan tidak terungkap sampai sekarang ini, mudah-mudahan semoga terungkap di persidangan," jelasnya. 

(adi)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews