Dokter Yusrizal Menangis Ditahan Kejaksaan Tanjungpinang

Dokter Yusrizal Menangis Ditahan Kejaksaan Tanjungpinang

Dokter Yusrizal tampak menangis usai persidangan, Selasa (30/4/2019) di PN Tanjungpinang. Ia akhirnya ditahan. (Foto: Adi/Batamnews)

Tanjungpinang - Dokter Yusrizal Saputra, terdakwa kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang bidan di Tanjungpinang menangis usai majelis hakim meminta JPU melakukan penahanan, Selasa (30/4/2019).

Seperti diketahui, selama proses penyidikan hingga dilimpahkan ke pengadilan, kendati berstatus tersangka, Yusrizal hanya menjalani tahanan kota oleh Kejari Tanjungpinang.

Usai majelis hakim memutuskan penahanan badan di Rutan Tanjungpinang, terdakwa hanya tertunduk lesu. Bahkan ia terlihat menangis tersedu-sedu sambil memeluk kerabat.

Yusrizal pun enggan berkomentar banyak terkait kasus yang menyeretnya. Karirnya sebagai dokter spesialis kandungan pun terancam.

Ketua Majelis Hakim Admiral dan didampingi hakim anggota Iriaty Khairul Ummah dan Santonius Tambunan mengatakan, berdasarkan asas persamaan di hadapan hukum atau equalty before the law, hukum diberlakukan sama di hadapan siapa pun dan tanpa melihat profesi.

"Kami minta JPU untuk melakukan penahanan badan di rutan Tanjungpinang," ujar Ketua Majelis Hakim, Admiral.

Kasus Yusrizal memang unik. Ia dilaporkan seorang bidan yang notabene rekan kerjanya di sebuah klinik kandungan yang ada di Tanjungpinang.

Bidan bernama Wt, itu sempat membantu Yusrizal melakukan tindakan medis. Dokter yang juga bertugas di RSUP Itu meminta Wt ke rumahnya membantu seorang pasien. Menurut Yusrizal itu kerabatnya

Namun, kejadian tak terduga terjadi. Wt pingsan saat membantu Yusrizal. Ketika wanita itu siuman, ia melihat beberapa bekas suntikan di tubuhnya. Akhirnya ia memilih untuk pulang tanpa pamit ke dokter tersebut.

Setelah dicek, ada sekitar 56 bekas suntikan di tubuh wanita tersebut. Ia pun melaporkan hal ini ke polisi sebagai dugaan penganiayaan, karena ada anomali tindakan medis yang dilakukan Yusrizal.

(adi)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews