Kapal Vietnam Tabrak Kapal TNI AL, Komisi I: Menlu Bisa Kirim Nota Protes

Kapal Vietnam Tabrak Kapal TNI AL, Komisi I: Menlu Bisa Kirim Nota Protes

Kapal pengawas perikanan Vietnam tabrak kapal TNI AL di Natuna (Screenshot video viral)

Jakarta - Kapal pengawas perikanan Vietnam sengaja menabrakkan diri ke KRI Tjiptadi-381 yang sedang patroli menangkap kapal illegal fishing di Natuna Utara. Wakil Ketua Komisi I DPR Satya Widya Yudha berharap kejadian itu diselesaikan melalui jalur diplomasi.

"Segera diselesaikan melalui meja perundingan atau diplomasi," kata Satya Yudha saat dihubungi, Minggu (28/4/2019).

Insiden itu dilaporkan terjadi di perairan Indonesia tepatnya di Laut Natuna Utara pada Sabtu (27/4) pukul 14.45 WIB. Pangkoarmada I Laksamana Muda TNI Yudo Margono mengatakan, pihak Vietnam juga mengklaim perairan tersebut adalah wilayah miliknya.

Kembali kepada Satya Yudha, politisi Golkar itu mengatakan Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi bisa membuat nota protes kepada pemerintah Vietnam karena menyangkut batas wilayah negara.

"Menlu bisa mengeluarkan nota protes, terlebih menyangkut batas-batas wilayah negara," tutur dia.

Selain itu, ia menyebut insiden kejadian itu perlu dilakukan investigasi untuk mengetahui masalah teknis atau kesengajaan. Sebab Vietnam dan Indonesia merupakan negara Asean yang ikut pengamanan perairan regional.

"Harus kita investigasi bahwa tabrakan ini murni karena teknis atau kesengajaan. Vietnam dan Indonesia sesama anggota Asean dan ikut dalam pengamanan perairan regional. Apabila kapal vietnam tersebut masuk wilayah perairan indonesia maka perlu kita berkan tegoran," jelas Satya.

Sebelumnya, viral video yang memperlihatkan KRI Tjiptadi-381, ditabrak oleh kapal Vietnam di Laut Natuna Utara, beredar di media sosial. Yudo Margono mengatakan kejadian bermula saat KRI Tjiptadi-381 melakukan penegakan hukum terhadap kapal ikan Vietnam BD 979 yang sedang melakukan penangkapan ikan secara ilegal.

"Namun KIA tersebut dikawal oleh Kapal Pengawas Perikanan Vietnam/Coast Guard Vietnam. Dan Kapal Coast Guard Vietnam berusaha untuk menghalangi proses penegakan hukum dan kedaulatan yang dilakukan oleh KRI Tjiptadi-381 dengan memprovokasi melalui usaha mengganggu proses penegakan hukum dan kedaulatan dengan cara menumburkan kapalnya ke KRI Tjiptadi-381," kata Pangkoarmada I Laksamana Muda TNI Yudo Margono dalam keterangan tertulis yang diterima detikcom, Minggu (28/4/2019).

Kapal pengawas perikanan Vietnam itu juga memprovokasi kapal TNI AL karena telah menangkap kapal Vietnam BD 979 yang sedang melakukan penangkapan ikan secara ilegal. Namun TNI AL tidak terpancing dengan provokasi kapal Vietnam itu. KRI Tjiptadi-381 menahan diri agar tidak terjadi ketegangan antara Indonesia dan Vietnam.

(*)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews