Susi Geram Lelang Kapal Dipermainkan, Luhut: Gak Tahu Saya

Susi Geram Lelang Kapal Dipermainkan, Luhut: Gak Tahu Saya

Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan (Foto:Tirto)

Jakarta - Empat kapal berbendera Vietnam yang ditangkap di perairan Natuna, Kepulauan Riau, pada Februari lalu, diduga dipermainkan dengan cara dilelang murah oleh oknum.

Kapal-kapal ini sebelumnya disita lantaran kedapatan mencuri ikan pada posisi 06o 12’00” LU - 06o25’50” BT (5 nautical mile masuk batas Landas Kontinen Laut Natuna). 

Menteri Perikanan, Susi Pudjiastuti menjelaskan, kapal yang dilelang itu merupakan kapal yang telah ditangkap oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan. Hal ini juga disampaikan Susi melalui cuitan di akun Twitternya, Senin (25/3/2019) pagi. Susi menyinggung ihwal permainan dalam proses lelang kapal.

"Yg terjadi diam2 Kapal dilelang murah dibeli oleh mereka," tulis Menteri Kelautan dan Perikanan ini sambil diikuti ikon wajah terheran-heran dilansir Batamnews.co.id dari Tempo.co.

Dalam cuitannya itu, Susi menyampaikan bahwa kapal yang dilelang Kejaksaan kembali dibeli oleh oknum pencuri ikan. Namun ia tak menyertakan secara gamblang siapa oknum kejaksaan yang melelang tersebut.

Sedianya, Susi berniat menenggelamkan kapal-kapal yang ketahuan melakukan tindak pidana pencurian ikan dan memasuki teritori laut Indonesia secara ilegal. Namun, menurut Susi, sejak 2 tahun lalu, beredar wacana kapal asing yang ditangkap akan dilelang.

Aturan lelang kapal itu sendiri telah tercantum dalam Pasal 76C Undang-undang Perikanan Nomor 45 Tahun 2009. Di dalamnya disebut, negara dapat melelang kapal pencuri ikan ilegal yang statusnya dirampas.

Keputusan pemerintah ihwal melelang kapal ini sempat membuat Susi bersilat lidah dengan Menteri Koordinator Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan. Sedari tahun 2017 hingga puncaknya 2018, Luhut meminta Susi tak lagi menenggelamkan kapal asing yang tertangkap mencuri ikan di perairan Indonesia.

Namun, menanggapi hal itu Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan mengaku belum mengetahui mengenai adanya lelang kapal penangkap ikan ilegal yang disinyalir bermasalah tersebut.

Ia mengatakan akan memeriksa hal ini lebih dahulu. "Nggak tahu saya apa yang dilelang, belum tahu, baru dengar, tapi nanti kami periksa," kata Luhut di kantornya, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (1/4/2019).

Luhut menjelaskan dirinya tak sependapat jika kapal asing yang terbukti melakukan illegal fishing dan telah dilelang nantinya dibeli kembali oleh sang pemilik awal. Karena itu, menurut Luhut, perlu ada pengawasan yang lebih ketat mengenai hal ini.

"Ya kami akan awasi, kami cek sekarang, apa susahnya ngecek itu, tinggal kirim aja," kata Luhut.

Kendati demikian, Luhut menuturkan dirinya juga tak sepakat mekanisme pengeboman atau penenggelaman kapal kembali dilakukan. Menurut dia, persoalan mengenai lelang bermasalah ini seharusnya bisa diredam melalui pengawasan yang lebih ketat.

"Kalau soal orang maling, kan dimana-mana aja kalau pengawasannya tidak baik bisa terjadi. Tinggal pengawasan saja diperbaiki, jangan terus dibunuh semua, enggak boleh dong," katanya.

(ruz)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews