Pleno PPK Sei Beduk Berlangsung Tertutup, Akses Jurnalis Dibatasi

Pleno PPK Sei Beduk Berlangsung Tertutup, Akses Jurnalis Dibatasi

Ilustrasi.

Batam - Imbauan KPU agar proses rapat pleno terbuka dan rekapitulasi suara di tingkat kecamatan bisa diakses oleh umum tetap tak diindahkan.  

Hal ini terbukti dengan tertutupnya proses penghitungan suara di PPK Sei Beduk, Selasa (23/4/2019). Bahkan, media massa pun aksesnya dibatasi saat meliput.

Ketua PPK Sei Beduk Rumissar Haro Rajagukguk berdalih masih tertutupnya proses penghitungan suara itu mendasarkan sesuai kesepakatan sebelumnya.

"Tidak ada itu, kan rapat pleno terbuka untuk saksi namun tertutup untuk umum," kata Rumissar.

Dia beralasan hal itu dilakukan agar perhitungan berjalan kondusif dan menghindari hal-hal buruk, seperti informasi hoaks yang tak dapat dipertanggungjawabkan. 

"Saat ini justru proses rekapitulasi berjalan baik dan lancar, untuk kecamatan Sei Beduk cenderung tidak ada kendala. Paling kendalanya hanya penghitungan lambat saja," ujarnya. 

Tiga hari pelaksanaan rekapitulasi yang menurut Rumissar sudah dilakukan sesuai tata tertib yang disepakati. Namun, hoaks masih saja menyerang PPK Sei Beduk, seperti informasi dugaan penggelembungan suara.

Rumissar membantah adanya penggelembungan suara itu. Dia menjelaskan jika tidak ada temuan serupa pada proses rekapitulasi suara. 

"Tidak ada itu, tadi pagi itu sempat mundur (waktu) sebentar karena Bawaslu datang dan memberikan arahan kepada kami terkait rekapitulasi. Bukan karena temuan," jelasnya. 

Kecamatan Sei Beduk hingga sore tadi sudah menyelesaikan rekapitulasi suara dari 23 TPS . Kelurahan Mukakuning selesai dengan 18 TPS dan dari Kelurahan Duriangkang sudah selesai dengan 5 TPS. Proses Rekapitulasi suara akan terus dilakukan hingga pukul 23.00 WIB. 

(das)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews