Logistik Tak Memadai, KPU Karimun Tunda Pemungutan Suara Ulang

Logistik Tak Memadai, KPU Karimun Tunda Pemungutan Suara Ulang

Ilustrasi.

Karimun - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karimun menunda pelaksanaan pemungutan suara ulang di enam TPS yang awalnya akan digelar pada Rabu (24/4/2019) esok.

Ketua KPU Karimun Eko Purwandoko menyebut alasan penundaan pemungutan suara ulang ini dikarenakan logistik pemilu yang tak memadai.

"Kekurangan logistik, yaitu surat suara yang tidak mencukupi," kata Eko, Selasa (23/4/2019).

Pemungutan suara ulang akan dilaksanakan pada Sabtu (27/4/2019) mendatang. Saat ini, KPU Karimun telah meminta kekurangan logistik ke KPU Provinsi Kepri.

Sebelumnya, Bawaslu Karimun merekomendasikan pemungutan suara ulang di enam TPS bermasalah yang berada di dua kecamatan yakni Kecamatan Karimun dan Moro.

Baca: Bawaslu Karimun Rekomendasikan Pemungutan Suara Ulang di 6 TPS

Enam TPS bermasalah tersebut ialah TPS 04, 05, 026, 030, 027 di Kecamatan Karimun dengan dua Kelurahan. Kemudian satu TPS di Kecamatan Moro yaitu TPS 05.

(aha)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews