Aset Pemprov Masih Dikuasai Eks Pejabat, Kajati Kejati: Tak Hanya Mobil, Ada Tanah dan Bangunan

Aset Pemprov Masih Dikuasai Eks Pejabat, Kajati Kejati: Tak Hanya Mobil, Ada Tanah dan Bangunan

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepulauan Riau Edy Birton.

Batam - Sejumlah mobil dinas milik Pemprov Kepri masih dikuasai oleh mantan pejabat, yayasan dan ormas/LSM. Kejaksaan Tinggi Kepri sejauh ini belum mengambil tindakan.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepulauan Riau Edy Birton beralasan pihaknya masih menunggu laporan aset dari Pemprov Kepri terkait nama mantan pejabat, LSM dan yayasan tersebut. Setelah itu ia akan mengekseskusi penarikan paksa seperti janjinya beberapa waktu lalu. 

"Sampai saat ini kami masih menunggu surat laporan dari Pemprov Kepri untuk kami eksekusi," kata Edy usai melakukan pemusnahan barang bukti Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam, di Tanjung Sengkuang, Kota Batam, Selasa (23/4/2019).

Namun, Edy memastikan akan menarik aset jika laporan sudah diterimanya. Seperti perkataanya beberapa waktu lalu. Menurutnya, Pemprov Kepri juga tidak berani meminta ke mantan pejabat pemprov tersebut. 

"Mungkin pihak Pemprov segan mau minta kembali. Pihak yang memakai juga lupa atau tidak sadar kayaknya," ujarnya.

Baca: Pejabat Kepri Saling Lempar Soal Pensiunan, Yayasan dan LSM Pengguna Mobil Dinas

Dirinya mengatakan, aset yang sampai dengan saat ini masih digunakan oleh mantan pejabat Pemprov Kepri bukan hanya mobil, namun juga berupa bangunan dan tanah.

"Tentu ini sudah menjadi atensi kami, nanti akan kami tarik semuanya," ujar dia. 

Dikuasainya aset Pemprov Kepri oleh mantan pejabat, yayasan dan LSM ini berawal dari temuan KPK. Temuan ini menjadi salah satu catatan KPK di Provinsi Kepri, kasus yang sama tidak hanya terjadi di pemerintah provinsi tetapi juga di berbagai kabupaten dan kota di Kepri. 

Baca: Ismeth Abdullah, Soerya, hingga Edy Wijaya Masuk Daftar Pemakai Mobil Dinas Pemprov Kepri

Setidaknya KPK melansir temuan mereka terdapat 27 kendaraan dinas Pemprov Kepri dipinjamkan kepada yayasan dan LSM, serta 19 kendaraan dikuasai oleh mantan pejabat. 

KPK meminta permasalahan ini harus segera diselesaikan. Bahkan, lembaga antirasuah itu menyatakan akan turun lagi ke Kepri untuk menanyakan progres pengembalian aset tersebut. Hampir satu bulan kasus tersebut mencuat hanya beberapa orang saja yang sudah mengembalikan. 

(tan)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews