KPK Belum Kantongi Nama Pengguna Mobil Dinas Secara Ilegal Milik Pemprov Kepri

KPK Belum Kantongi Nama Pengguna Mobil Dinas Secara Ilegal Milik Pemprov Kepri

Batam - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera ke Kepulauan Riau pekan depan. Targetnya meminta komitmen pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menyita aset mobil dinas yang dipakai secara ilegal oleh pensiunan, LSM dan yayasan.

Kendati demikian, Aida Ratna Zulaiha Koordinator Kordinasi Supervisi KPK di wilayah Kepri, Riau, Jambi dan Sumsel, mengaku tidak memiliki data nama mantan pejabat, LSM maupun yayasan yang menggunakan mobil dinas tersebut. 

Begitu juga dengan tembusan surat permintaan pengembalian mobil KPK juga belum mendapatkan, sehingga tidak mengetahui batas waktu akhir pengembalian mobil tersebut. 

"Saya tidak ada nama mereka, kami mengejar pemdanya bukan ke perorang, tembusan surat permintaan untuk kembalikan juga belum kami terima," kata Aida saat dihubungi batamnews.

Sebelumnya sekitar dua minggu lalu KPK membeberkan beberapa permasalahan di Kepri. Salah satunya adanya mantan pejabat, LSM, dan yayasan yang ternyata masih mengunakan mobil dinas.

KPK menemukan 27 kendaraan yang dipinjamkan kepada yayasan dan LSM, serta 19 kendaraan yang masih dikuasai oleh mantan pejabat. Sejak temuan KPK itu baru satu pejabat yang sudah mengembalikan. 

Sedangkan Pemerintah Provinsi Kepri tidak bisa terbuka terkait nama pejabat yang masih menggunakan mobil dinas tersebut.

Gubernur Kepri Nurdin Basirun, Sekda Pemprov Kepri begitu juga Kepala Aset dan Biru Umum Provinsi Kepri masih menyimpan rapat siapa yang masih menggunakan mobil dinas tersebut secara ilegal. 

Selain itu kondisi tersebut juga menjadi perhatian Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Provinsi Kepri Edy Birton. Edy menegaskan, akan menarik seluruh aset baik bergerak maupun tidak bergerak milik pemda provinsi maupun kabupaten/kota di Provinsi Kepri yang masih digunakan oleh mantan pejabat, LSM maupun yayasan.

"Sepertinya pemprov tidak berani mengambil, dan pejabat yang masih menggunakan juga enggan mengembalikan, makanya dalam waktu dekat akan kita tarik," kata Edy.

(tan)

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews