Jumaga Nadeak Sudah Sering Mengimbau tapi Tak Digubris

Jumaga Nadeak Sudah Sering Mengimbau tapi Tak Digubris

Jumaga Nadeak (Foto: Batamnews)

Tanjungpinang - Ketua DPRD Provinsi Kepri Jumaga Nadeak meminta mantan pejabat di Provinsi Kepulauan Riau mengembalikan mobil dinas milik Pemerintah Provinsi Kepri. Jumaga mengaku sudah sering mengimbau hal tersebut namun tak digubris. 

"Sebenarnya sudah sering diimbau, ya kita minta dikembalikanlah itu mobil," kata Jumaga kepada awak media di DPRD Provinsi Kepri, Senin (8/4/2019).

Jumaga memastikan untuk mantan pejabat di lingkungan DPRD Provinsi Kepri dipastikan tidak ada yang menggunakan mobil dinas tersebut. "Kalau di DPRD tidak ada," ujarnya. 

Ia menjelaskan, satu mantan kepala daerah hanya bisa memiliki satu mobil dinas yang sudah dibeli berhak satu mantan kepala daerah wagub dan wagub. 

"Tetapi saya kira di sini sampai enam atau lima mobil lah, kalau di daratan sana iya satu aja," kata dia. 

Jumaga tidak mau berkomentar terkait nama mantan pejabat yang masih menggunakan mobil dinas tersebut. Bahkan ada yang satu mantan pejabat tiga mobil dinas. 

"Kalau itu (nama mantan pejabat) saya tidak mau berkomentar," ujar politikus partai PDI Perjuangan itu. 

Di kesempatan yang sama Wakil Gubernur Kepri Isdianto tidak mau banyak berkomentar terkait mobil dinas tersebut. 

Sebelumnya sekitar dua minggu lalu KPK membeberkan beberapa permasalahan di Kepri. Salah satunya adanya mantan pejabat, LSM, dan yayasan yang ternyata masih mengunakan mobil dinas.

KPK menemukan 27 kendaraan yang dipinjamkan kepada yayasan dan LSM, serta 19 kendaraan yang masih dikuasai oleh mantan pejabat. Sejak temuan KPK itu baru satu pejabat yang sudah mengembalikan. 

Sedangkan Pemerintah Provinsi Kepri tidak bisa terbuka terkait nama pejabat yang mengunakan masih mengunakan mobil dinas tersebut. 

Keadaan itu juga menimbulkan reaksi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Provinsi Kepri Edy Birton. Edy menegaskan, akan menarik seluruh aset baik bergerak maupun tidak bergerak milik pemda provinsi maupun kabupaten/kota di Provinsi Kepri yang masih digunakan oleh mantan pejabat.

"Sepertinya pemprov tidak berani mengambil, dan pejabat yang masih mengunakan juga enggan mengembalikan, makanya dalam waktu dekat akan kita tarik," katanya.

(tan)

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews