Pergeseran Kotak Suara di Bintan, Bawaslu: Baru 6 Kecamatan yang Selesai

Pergeseran Kotak Suara di Bintan, Bawaslu: Baru 6 Kecamatan yang Selesai

Ilustrasi.

Bintan - Usai pemungutan suara yang berlangsung kemarin, kotak suara yang berada di TPS-TPS se-Kabupaten Bintan belum seluruhnya dikirim ke kecamatan atau PPK. 

Komisioner Bawaslu Bintan, Ondi Dobi Susanto mengatakan dari 10 PPK yang ada di Bintan baru 6 PPK yang mendapatkan pengiriman kotak suara dari TPS secara keseluruhan.

"Kami baru dapat laporan 6 kecamatan yang sudah terkumpul seluruh kotak suaranya dari masing-masing TPS. Jadi tinggal 4 kecamatan lagi yang belum," ujar Ondi, Kamis (18/4/2019).

Enam kecamatan yang sudah mendapatkan kiriman kotak suara seluruh TPS yaitu Kecamatan Toapaya, Gunung Kijang, Bintan Utara, Seri Kuala Lobam, Teluk Sebong dan Mantang.

Sedangkan kecamatan yang belum mendapatkan kotak suara secara keseluruhan dari TPS adalah Bintan Pesisir, Teluk Bintan, Bintan Timur, dan Tambelan.

"4 PPK di kecamatan ini sebenarnya sudah dapat kotak suara dari TPS yang dikirimkan dari PPS. Hanya beberapa PPS kelurahan dan desa yang belum kirimkan ke PPK. Mungkin terkendala jarak tempuh aja," katanya.

Untuk di Kecamatan Tambelan, kata Ondi, kemungkinan PPS Desa Mentebung belum menyerahkan ke PPK. Sebab jarak dari desa itu ke PPK Tambelan menelan waktu 7-8 jam perjalanan laut. 

Begitu juga  dengan Kecamatan Bintan Pesisir, kemungkinan PPS Desa Mapur belum serahkan ke PPK dikarenakan harus menyeberang lautan untuk mengirimkan kotak suara itu.

"Kalau di Kecamatam Bintan Timur dari PPS Kelurahan Kijang Kota belum serahkan logistiknya ke PPK. Lalu, di Kecamatan Teluk Bintan ada 2 desa lagi yang belum serahkan ke PPK," ucapnya. 

(ary)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews