Pemilu di Batam Amburadul, Banyak Warga Kehilangan Hak Pilih

Pemilu di Batam Amburadul, Banyak Warga Kehilangan Hak Pilih

Warga histeris menyampaikan protes di TPS 27 Sei Harapan lantaran tak bisa memilih. (Foto: Johannes Saragih/batamnews)

Batam - Ratusan warga kecewa tidak bisa memilih di beberapa tempat pemungutan suara (TPS) Kota Batam, Rabu (17/4/2019). Ada beragam alasan yang membuat mereka tidak bisa menyalurkan hak pilihnya.

Seperti di Bengkong Sarmen, warga tak bisa memilih lantaran surat suara sudah habis untuk daftar pemilih tetap (DPT). Sementara di Sei Harapan, puluhan warga tercerabut hak pilihnya gegara tak mengantongi formulir C6.

Baca: Warga Menangis di TPS 27 Sei Harapan: Jangan Paksa Kami Golput!

Warga melakukan protes kepada petugas TPS yang ada di lokasi. Terkadang makian juga dilontarkan beberapa warga yang tidak mau golput tersebut. 

"Ngapain aja kerja petugas ini, kalau nggak bisa kerja tidur sana," kata salah seorang warga marah di TPS 17 Bengkong Sarmen, Batam. 

Begitu juga yang lainnya, seperti yang dikatakan Mita ia terpaksa harus golput tahun ini karena tidak bisa memilih. Padahal sudah tiga kali Pemilu, dirinya tidak pernah absen menyalurkan hak suara. 

"Ya gimana lagi, ini surat suara tinggal dua, yang belum masih banyak," katanya di TPS lainnya. 

Tidak hanya soal kotak surat suara yang kurang. Warga juga protes pasalnya untuk pemilihan urutan pencoblosan bagi yang hanya membawa KTP tidak tersusun rapi. 

"Saya dari pagi di sini tidak bisa juga milih, yang baru datang sudah selesai," ujar Wirda di TPS Bengkong Sarmen. 

Baca: TPS 33 Bengkong Palapa Tegang, Warga Minta Pendataan Ulang

Kondisi kekacuan ini juga terjadi di beberapa daerah lain Sei Harapan, dan beberapa wilayah lainnya. "Asli kacau kali pemilu tahun ini," kata Sakinah, warga lainnya. 

Amburadulnya Pemilu 2019 ini juga dibenarkan petugas TPS di Bengkong Sarmen. Hal itu diungkpakan mereka ketika protesan dari warga berdatangan. 

"Tidak hanya di sini ibu-ibu, Batam memang sedang kacau," katanya membela diri dari protes warga. 

Ia terus menjelaskan, pihaknya sebagai petugas TPS tidak berwenang mengambil kebijakan tetapi akan mengoordinasikan dengan KPU Kota Batam bagaimana langkah selanjutnya. 

(tan)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews