Caleg Malas, Petugas Cabuti Ribuan Atribut Kampanye di Bintan

Caleg Malas, Petugas Cabuti Ribuan Atribut Kampanye di Bintan

Petugas mencabut APK para caleg di Bintan (Foto: Harry/Batamnews)

Bintan - Tim gabungan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Polres dan Satpol PP Bintan berhasil mencopot 1.616 Alat Peraga Kampanye (APK) saat masa tenang di Bintan, Kepulauan Riau. 

Ketua Bawaslu Bintan, Febriandinata mengatakan penertiban APK di Kabupaten Bintan ini telah dilaksanakan oleh tim gabungan maupun panwascam di masing-masing kecamatan. 

"Kita sudah bersihkan APK di Bintan. Baik secara langsung oleh Bawaslu bersama Polres dan Satpol PP maupun dilakukan oleh setiap Panwascam," katanya, Senin (15/4/2019).

APK yang dibersihkan di seluruh area se-Kabupaten Bintan sebanyak 1.616 helai. Terdiri dari 67 baliho, 1.540 spanduk dan 9 bendera.

Semuanya yang diambil akan disimpan oleh Bawaslu Bintan. Sehingga peserta pemilu maupun parpol tidak dapat memgambil atau meminta kembali APK tersebut.

"Jadi APK itu tak akan dikembalikan ke caleg atau parpol melainkan akan kami sita," jelasnya.

Selain APK, kata Febri, Bawaslu Bintan juga akan menertibkan hal-hal yang berbau kampanye. Seperti iklan caleg atau parpol maupun seruan kampanye melalui sosial media. 

"Ingat, jangan ada kampanye lagi. Karena hal itu sangat dilarang di masa tenang saat ini," ujar Febri.

(ary)

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews