Gadis Cantik Berambut Panjang Tertangkap Edarkan Sabu di Bintan

Gadis Cantik Berambut Panjang Tertangkap Edarkan Sabu di Bintan

Lysa saat ditangkap petugas Polres Bintan (Foto: Ist)

Bintan - Lysa Binti La Sakala tertunduk lesu di balik jeruji besi Mapolres Bintan, Bandar Seri Bentam, Kepulauan Riau, Senin (15/4/2019). 

Gadis cantik kelahiran Kota Tanjungpinang 1 Januari 1995 itu ditahan Satresnarkoba Polres Bintan setelah ketahuan mengedarkan sabu di Kampung Buton Mentigi, Kelurahan Tanjung Uban Kota, Kecamatan Bintan Utara.

Kasatresnarkoba Polres Bintan, AKP Nendra Madya Tias mengatakan Lysa ini merupakan salah satu dari tiga pelaku yang ditangkap mengedarkan sabu di Tanjunguban Kota 10 Juli lalu.

"Dari 3 pelaku yang ditangkap, Lysa yang termuda. Usianya baru 24 tahun namun sayangnya di usia belia itu dia berurusan dengan hukum karena edarkan barang haram," ujar Nendra.

Baca juga: Caleg Malas, Petugas Cabuti Ribuan Atribut Kampanye di Bintan

Dari hasil pemeriksaannya, gadis berkulit putih dan berambut panjang ini tidak memiliki pekerjaan tetap alias menganggur. 

Dia berdomisili di Taman Sari, Tanjunguban Selatan. Namun orangtua kandungnya menetap di Kelurahan Tanjungunggat, Kota Tanjungpinang.

"Kita belum ketahui dia tinggal sama siapa di Tanjunguban. Tapi orangtuanya masih ada dan tinggalnya di Tanjungunggat," katanya.

Meskipun tidak memiliki pekerjaan, kata Nendra, gadis ini berpenampilan dan bergaya seperti orang yang bekerja mapan. Sebab ketika ditangkap dia menggenggam handphone OPPO X9 warna biru dan menunggangi Motor Yamaha X-RIDE warna putih.

"Pelaku mengaku jika selama ini untuk memenuhi kebutuhan hidupnya dia mengedarkan sabu," jelasnya.

Baca juga: Polres Bintan Gulung Sindikat Curanmor Bintan-Pinang

Sabu yang dibeli pelaku dari rekannya Yordhania Sylvipratiwi dan Angga Indrawan Yulianto itu bukan hanya sekedar diedarkan atau dijual kepada pembeli saja. Tetapi juga digunakan karena pelaku merupakan pemakai aktif barang haram tersebut.

"Lysa dan dua pelaku lainnya mengaku saling mengenal. Jadi mereka semuanya sama-sama pengedar. Sekarang kita lagi mengejar Satria (DPO) yang diduga sebagai pemasok barang haram tersebut," ucapnya.

(ary)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews