Perlu Dicatat! Layanan SIM Libur 17-20 April

Perlu Dicatat! Layanan SIM Libur 17-20 April

Prosedur pelayanan SIM di Satlantas Mapolresta Barelang. (Foto: Johannes Saragih/Batamnews)

Batam - Direktorat Lalu Lintas Polda Kepri menyampaikan jika layanan SIM akan diliburkan mulai tanggal 17-20 April 2019 di Satlantas Polresta Barelang.

Hal ini terkait pelaksanaan Pemilu 2019 dan padatnya agenda pengamanan oleh Polri.

Direktur Lalu Lintas Polda Kepri, Kombes Pol Roy Ardhya Candra mengatakan, layanan SIM akan mulai aktif lagi pada tanggal 22 - 27 Apri 2019.

"17-20 April 2019 di satlantas Polresta Barelang tidak akan melayani perpanjangan SIM dan akan mulai aktif 22 April 2019," ujar Roy kepada batamnews.co.id, Senin (15/4/2019) .

Bagi warga yang masa berlaku SIM-nya habis dalam periode itu, dapat kembali diperpanjang pada tanggal 22-27 April 2019.

Jika lebih dari tanggal tersebut, maka tetap harus mengikuti prosedur pembuatan SIM yang baru.

Hal ini berdasarkan ST Kapolri Nomor ST/1081/IV/Yan.1.1/2019/Tanggal 11 April 2019 Tentang Hari Libur Nasional.

(jim)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews