Skandal Asmara Orang Kepercayaan Amat Tantoso dan Insiden Penikaman

Skandal Asmara Orang Kepercayaan Amat Tantoso dan Insiden Penikaman

Wina, karyawati Amat Tantoso dimintai keterangan oleh polisi. (Foto: Batamnews)

Batam - Penyidik kepolisian menetapkan Amat Tantoso sebagai pelaku penikaman Kelvin WNA Malaysia. Ia dijerat pasal penganiayaan berat.

Polisi menyebutkan, seorang wanita bernama Wina karyawan Amat Tantoso memiliki hubungan asmara dengan korban (Kelvin). Wina diduga melakukan penggelapan uang perusahaan milik Amat Tantoso. Uang itu mengalir ke Kelvin miliaran rupiah.

Hubungan asmara Wina dan korban dikabarkan cukup lama sehingga diduga Kelvin sering merayu Wina untuk meminjam uang perusahaan tersebut.

"Hubungan Wina dan korban (Kelvin Hong) diduga adanya hubungan asmara sehingga korban merayu untuk meminta sejumlah uang milik perusahaan Amat Tantoso," ujar Kapolres Barelang Kombes Pol Hengki saat gelar ekspose kepada awak media di Mapolres Barelang , Kamis (11/4/2019).

Hengki menambahkan, pelaku (Amat Tantoso) kesal setelah melihat adanya kebobolan uang perusahaan miliknya berkurang.

"Karena adanya kebobolan uang perusahaan miliknya berkurang, Amat Tantoso melakukan audit sehingga terbongkar aliran dana kemana saja dikirim. Wina yang berperan dalam penggelepan uang sebesar ratusan miliar diberikan ke Kelvin," pungkasnya.

Polisi sejauh ini masih fokus kepada kasus pidana penusukan yang dilakukan Amat. Kendati laporan penggelapan juga sudah dimasukkan oleh pihak Amat Tantoso

Sementara itu, Nur Wafiq Warodat, penasehat hukum Amat Tantoso mengaku sudah memasukkan laporan penggelapan yang dilakukan Wina. "Laporan sudah dimasukkan," sebutnya.

Menurutnya penusukan itu terjadi usai Amat Tantoso bertemu dengan Kelvin Hong menyelesaikan masalah itu. "Pak Amat tak terima uang yang dirintis dari bisnisnya selama ini mengalir ke warga negara asing, orang yang tak dikenalnya itu," sebut dia

(jim)


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews