KPU Telusuri Temuan Surat Suara di Malaysia Tercoblos Jokowi-Maruf

KPU Telusuri Temuan Surat Suara di Malaysia Tercoblos Jokowi-Maruf

Komisioner KPU Ilham Saputra. (Foto: kumparan)

Jakarta - Bawaslu membenarkan adanya surat suara yang sudah tercoblos pasangan capres-cawapres Joko Widodo-Ma'ruf Amin di Malaysia. Merespons hal itu, KPU menyebut masih menelusuri informasi yang ada.

"Masih kami konfirmasi dengan Pokja pemilu luar negeri. Bagaimana kejadiannya, kenapa bisa terjadi demikian," ucap Komisioner KPU Ilham Saputra dilansir kumparan, Kamis (11/4/2019).

KPU belum bisa membenarkan apalagi menjelaskan temuan itu karena belum mengetahui secara detail. "Kita sedang cek kebenarannya dan kejadian persisnya kepada Pokja PPLN," tegas Ilham. 

Baca: Geger, Video Surat Suara Sudah Tercoblos Capres Jokowi - Maruf di Malaysia

Sementara mengenai permintaan Bawaslu untuk menghentikan sementara pemungutan suara di malaysia, KPU belum menerima permintaan itu secara resmi.

"Anda dapat dari mana? Kami belum dapat (informasinya)," ucap Ilham.

"Kalau pun dapat nanti kami akan pelajari dulu. Ya kami pelajari dulu," tegasnya.

Pemilu di luar negeri sudah dimulai sejak awal atau early voting tanggal 8-14 April. Untuk Malaysia pemilihan baru akan dilakukan pada Minggu, 14 April.

Komisioner Bawaslu, Fritz Edward Siregar, mengaku pihaknya sudah menindaklanjuti temuan itu. Bawaslu meminta agar pemilihan di Malaysia dihentikan sementara. 

"Panwaslu (Panitia Pengawas Pemilu) LN (Luar Negeri) Kuala Lumpur sebagai penemu, kita well informed. Kami akan meminta KPU menghentikan pemungutan suara di seluruh Malaysia sementara sampai semua jelas," kata Fritz.

Selain itu, Bawaslu juga meminta KPU untuk segera mengevaluasi kejadian ini. Pasalnya, Petugas Pemungutan Suara Luar Negeri (PPLN) dinilai lalai dalam menjalankan tugasnya. 

"Terbukti PPLN tidak melaksanakan tugas dengan benar. Kita sudah membuat rekomendasi soal kinerja PPLN yang diragukan," ucap Fritz.

(*)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews