Disdukcapil Lingga Buka Perekaman e-KTP di Hari Libur

Disdukcapil Lingga Buka Perekaman e-KTP di Hari Libur

Kepala Bidang (Kabid) Kependudukan, Muhammad (Foto:ist/Batamnews)

Lingga - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Lingga, akan membuka proses perekaman e-KTP atau KTP-el di 6 lokasi berbeda pada tanggal 13, 14 dan 17 April 2019.

Hal itu dilakukan menindaklanjuti surat edaran Kemendagri Nomor 471.13/2518/DUKCAPIL tanggal 28 Maret 2019, perihal percepatan perekaman KTP-el, sebagai tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi RI.

"Ya, pada hari libur Sabtu dan Minggu serta pas hari pencoblosan nanti, kami tetap buka melayani sesuai jam yang sudah kami tentukan," kata Kepala Disdukcapil Lingga, Syamsudi melalui Kepala Bidang (Kabid) Kependudukan, Muhammad kepada Batamnews.co.id, Kamis (11/4/2019).

Jadwal perekaman KTP-el yang dilakukan Disdukcapil Lingga (Foto:ist)

Ia menjelaskan, adapun jam pelayanan pada Sabtu (13/4/2019) dan Minggu (14/4/2019) dibuka mulai pukul 09.00-14.00 WIB. Sedangkan pada hari Rabu (17/4/2019), jam pelayanan perekaman dibuka mulai pukul 08.30-13.00 WIB.

"Kami harap semoga semua masyarakat yang sudah berusia 17 tahun dan mempunyai hak pilih dapat ikut mencoblos, karena kemungkinan besar ada yang pada hari H Pemilu pas berusia 17 tahun, dan masyarakat yang karena kesibukan, dapat memanfaatkan hari libur untuk merekam KTP-el ini," ujarnya.

Diketahui, adapun 6 lokasi perekaman KTP-el yang dilakukan Disdukcapil Lingga pada tanggal 13, 14 dan 17 April tersebut yakni, Kantor Disdukcapil, Kantor Camat Lingga,  Kantor Camat Senayang,  Kantor Camat Lingga Utara, Kantor Camat Kepulauan Posek serta Kantor Camat Singkep Barat.

(ruz)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews