Polisi Ringkus Sekuriti Hotel Diduga Edarkan Ekstasi di Dalam Pub

Polisi Ringkus Sekuriti Hotel Diduga Edarkan Ekstasi di Dalam Pub

Ilustrasi.

Muhammad Ikhsan

Karimun - Jr, seorang sekuriti sebuah karaoke di Tanjungbalai Karimun ditangkap anggota Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri.

Penangkapan dilakukan di Executive Pub and Club, Hotel Satria Karimun. Polisi mendapat barang bukti narkotika jenis pil ekstasi sebanyak empat butir.

Dari data yang didapat dari Polda Kepri, Jr yang saat itu sedang bertugas diciduk petugas di tempat karaoke tersebut.

"Yang bersangkutan ditangkap ditempat kerjanya, Sabtu 6 April dini hari," ujar Dirnarkoba Polda Kepri Kombes Pol K.Yani Sudarso, Selasa (9/4/2019) kepada Batamnews.co.id.

Pria kelarihan 22 Januari 1997 itu digeledah oleh petugas, empat tablet ekstasi didapat. Obat tersebut berbentuk pil diamond berwarna cokelat.

Diduga, barang haram tersebut akan diedarkan di tempat dia bekerja. Namun polisi masih melakukan penyidikan lebih mendalam.

Selanjutnya, Jr langsung dibawa polisi untuk diminta keterangan lebih lanjut.

Hal ini menguatkan dugaan peredaran obat terlarang di tempat hiburan malam di Karimun.

(aha/jim)

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :