Ketahuan Simpan Sabu, Polisi Tangkap Tenaga Honorer Dishub Saat Makan
Ilustrasi
Nunukan - Seorang tenaga honorer Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara ditangkap polisi karena ditemukan membawa sabu saat sedang makan di warung, Jalan Lingkar RT 17 Kelurahan Nunukan Timur, Selasa (2/4/2019) kemarin.
Kasat Resnarkoba Polres Nunukan, AKP M Hasan Setyobudi membenarman informasi tersebut. Pihaknya telah menangkap dua orang pria, salah satunya berstatus tenaga honorer di Dishub yang bertugas di Pulau Sebatik.
Penangkapan tenaga honorer ini dilakukan setelah dilakukan pemantauan di Jembatan Haji Putri, Gang Kakap Kelurahan Nunukan Timur sekira pukul 09.00 WITA.
Setelah ditemukan sedang makan di warung, tenaga honorer berinisial AY (43) berdua dengan rekannya berinisial DM (24) menunjukkan gelagat mencurigakan sehingga dilakukan penggeledahan.
"Alhasil ditemukan satu bungkus sabu ukuran kecil disimpan dalam amplop yang diselipkan di bawah taplak meja warung makan tersebut," kata Hasan, Jumat (5/4/2019).
Ia membeberkan, saat dilakukan interogasi AY mengaku mendapatkan sabu dari rekannya berinisial S yang tinggal di Pulau Sebatik.
Pria berinisial S (27) berhasil ditangkap di rumahnya, Jalan Kantor Pos RT 09 Desa Sungai Pancang, Kecamatan Sebatik Utara, Kabupaten Nunukan.
Ketika dilakukan penggeledahan, ditemukan dua bungkus sabu yang disembunyikan dalam kantong celana.
Kasat Resnarkoba Polres Nunukan mengungkapkan, S mengakui sabu yang ditemukan pada AY dan DM dibeli dari pria bernama Rahman yang beralamat di Sei Melayu wilayah Malaysia dengan harga Rp2,8 juta. Rahman telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) oleh Polres Nunukan.
(*)
Komentar Via Facebook :