Oknum Caleg Bintan Dilaporkan ke Polisi Terkait Penipuan

Oknum Caleg Bintan Dilaporkan ke Polisi Terkait Penipuan

Johan Lie, merasa ditipu dan melaporkan Iwan Kurniawan ke Mapolresta Tanjungpinang. (Foto: Afriadi/Batamnews)

Tanjungpinang - Calon Legislatif (Caleg) DPRD Bintan dari Partai NasDem, Iwan Kurniawan dilaporkan ke polisi atas dugaan penipuan dan penggelapan uang senilai Rp 500 juta, Selasa (9/4/2019).

Sekretaris DPC partai NasDem Bintan itu dilaporkan ke Satreskrim Polres Tanjungpinang oleh pimpinan PT Meta Bahvana Abadi, Johan Lie Fortune. Johan memgaku sudah ditipu dalam rencana proyek pembangunan rumah subsidi di Tobong Bata.

Johan mengatakan, dirinya mengambil langkah hukum itu karena geram Iwan Kurniawan selalu beralasan saat ditagih utangnya senilai Rp 500 juta lebih.

"Sudah berapa kali berjanji, terakhir ia minta waktu satu minggu, nah semalam tak juga dibayarkan," kata Johan di Polres Tanjungpinang.

Ia menuturkan, sebenarnya tidak ingin masalah dirinya bersama Iwan Kurniawan dibawa ke jalur hukum. Langkah mediasi dan menyelesaikan secara kekeluargaan sudah dilakukan, namun tak ada titik temu.

"Ia berjanji terus, saat ditagih banyak alasannya," kesalnya.

Johan menjelaskan, awalnya dirinya bersama Iwan Kurniawan melakukan kerjasama rencana pembangunan rumah subsidi. Dalam investasi ini, Johan mengaku sebagai pemodal, sedangkan Iwan penyedia lahan.

"Ternyata lahan itu bukan milik ia semua, di lahan itu ada pemilik lain, untuk meyelesaikan itu ia minta uang sebesar Rp 300 juta, namun dari kemarin tak beres -beres sudah 8 bulan menunggu," jelasnya.

Ia mengatakan, dalam rencana pembangunan rumah subsidi ini ia mengaku telah mengeluarkan uang hampir Rp 500 juta lebih, belum lagi selama pengurusan ia membayarkan gaji karyawan sementara pengerjaan rumah belum jelas.

"Saya tertarik ia memperlihatkan selembar surat dari pengadilan atas pemenangan lahan hampir seluas tiga hektare itu. Ada juga rekomendasi dari karyawan saya katanya tanah itu jelas, tapi tarik ulur aja dari kemarin," ujarnya.

(adi)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews