Maling Obok-obok Kamar Bu Hakim di Tanjungpinang

Maling Obok-obok Kamar Bu Hakim di Tanjungpinang

Ilustrasi.

Tanjungpinang - Maling di Tanjungpinang ini tergolong nekat. Tanpa pandang bulu, kamar tidur seorang hakim diobok-obok dan perhiasan senilai Rp 15 juta digondol.

Kejadian itu berlangsung pada Selasa (26/3/2019) sore. Saat itu, Ramauli Purba, hakim di PN Tanjungpinang sedang tidak berada di rumahnya yang terletak di Jalan Gatot Subroto.

Saat pulang ke rumah, Ramauli mendapati pintu bagian depan masih tertutup. Namun dia kaget saat melihat pintu belakang sudah rusak.

Saat masuk ke dalam rumah, dia menyaksikan kondisi kamarnya sudah amburadul. Saat dicek, perhiasan senilai Rp 15 juta yang tersimpan di kamar sudah raib.

Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang Efendi Ali mengatakan, yang berhasil di ambil hanya perhiasan, sedangkan dompet, laptop dan barang lainnya masih utuh. 

"Sampai saat ini masih kita selidiki," ujar Ali kepada awak media, Jumat (5/4/2019) siang. 

Terpisah, Humas PN Tanjungpinang, Santonius Tambunan membenarkan kejadian tersebut. 

"Kejadian itu sudah kita laporkan ke polisi," katanya.

(tan)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews