Kasus Pencurian Pelat Baja Pelabuhan Dompak

Kadis PU Kepri Abu Bakar: Pelat Baja Hilang Juni, Saya Laporkan Agustus

Kadis PU Kepri Abu Bakar: Pelat Baja Hilang Juni, Saya Laporkan Agustus

Sejumlah saksi disumpah sebelum persidangan kasus pencurian pelat baja senilai Rp 4 miliar di PN Tanjungpinang (Foto: Yogi/Batamnews)

Tanjungpinang - Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Abu Bakar memberi kesaksian di persidangan perkara pencurian pelat baja milik Dinas PU Provinsi Kepri.

Abu Bakar menyebutkan pelat baja senilai Rp 4 miliar itu hanya dijaga ketua RT setempat. Ia menegaskan aset milik Pemprov Kepri. 

Abu hadir sebagai saksi di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang,  Selasa (3/4/2019). 

"(yang menjaga) Ketua RT setempat namanya Abdul," kata Abu kepada Ketua Majelis Hakim. 

Setelah diketahui pelat baja itu hilang 24 Juni 2018, Abu kemudian mengintruksikan Satpol PP menjaga. 

"Setelah kita terima laporan, saya langsung perintahkan Satpol PP menjaga," katanya. 

Namun di dalam persidangan Abu mengaku pihaknya melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian pada bulan Agustus atau dua bulan berselang. Pernyataan itu membuat hakim bertanya kenapa rentang waktu pelaporan begitu lama. 

Abu beralasan pada saat itu, orangtuanya meninggal dunia. "Bulan Agustus itu orang tua saya meninggal yang mulia," katanya. 

Setelah persidangan usai, Abu juga mempertegas bahwa pelat baja tersebut milik Pemprov Kepri. 

"Ya itu milik kita," katanya. 

Ia melanjutkan, pihaknya tidak meminta Satpol PP menjaga pelat baja tersebut karena masih dalam pemeliharaan PT Wijaya Karya. 

"Memang itu sudah milik kita, tetapi masih dalam pemeliharaan perusahaan," katanya. 

(tan)

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews