Rahman Hamburkan Uang Curian Rp 20 Juta Main Jackpot di Batam

Rahman Hamburkan Uang Curian Rp 20 Juta Main Jackpot di Batam

Rahman usai dibekuk polisi saat dibawa ke Tanjungpinang. (Foto: ist/Batamnews)

Tanjungpinang - Gondol celengan berisi uang Rp 20 juta dari kedai penjual santan di Tanjungpinang, Rahman (38) berfoya-foya untuk berjudi di Batam. Polisi kemudian meringkusnya dan melumpuhkan pria ini dengan tembakan di kaki.

Aparat membekuk Rahman di sebuah Jackpot yang berada di kawasan Tanjunguma, Batam. Polres Tanjungpinang melakukan koordinasi dengan Polresta Barelang. Pria itu diringkus, Jumat (29/3/2019) lalu.

"Uangnya udah habis untuk main jackpot," kata Rahman, Sabtu (30/3/2019) usai konfrensi pers penangkapan curat di Mapolres Tanjungpinang.

Pencurian itu dilakukannya pada 13 Maret 2019 lalu. Polisi hanya menemukan uang senilai Rp700 ribu di tangan Rahman.

Pemilik kedai santan kelapa yang berada di Lorong Gambir No 36, Pasar Tanjungpinang, kaget rumahnya dibobol maling pada pukul 03.30 WIB dini hari kala itu. Sebuah pelampung yang dimodifikasi menjadi celengan hilang

Rahman mengaku sudah sering bertandang ke kedai korban. Sehingga ia mengintai celengan tersebut sudah beberapa hari sebelumnya.

Rahman diijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan (curat) dengan ancaman 5 tahun penjara.

(tan)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews