Polisi Belum Tetapkan Tersangka Penimbunan Minyak Tanah di Karimun

Polisi Belum Tetapkan Tersangka Penimbunan Minyak Tanah di Karimun

Kapolres Karimun AKBP Hengky Pramudya.

Karimun - Oknum agen minyak tanah di Kecamatan Tebing, Karimun diduga menimbun bahan bakar rumah tangga. Akibatnya, minyak tanah menjadi langka di pasaran.

Kelangkaan tersebut memicu mahalnya harga minyak tanah. Satu liternya bahkan dijual hingga Rp 15 ribu, melebihi harga eceran tertinggi.

Dugaan penimbunan minyak tanah masih diselidiki yang berwajib. Namun polisi menentukan jenis pelanggaran yang dilakukan oknum agen minyak tanah tersebut.

Kapolres Karimun AKBP Hengky Pramudya mengatakan kasus ini masih dalam status penyelidikan. "Masih kita dalami terus, masih dalam lidik. Belum ada penetapan tersangka. Kita periksa satu orang," kata Hengky, Kamis (4/4/2019).

Dalam menangani kasus ini, pihak kepolisian akan berkoordinasi dengan Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM dan ESDM Kabupaten Karimun untuk menentukan jenis pelanggarannya.

"Kita nanti koordinasi dengan Disperindag apakah pelanggaran administrasi atau bagaimana," ujarnya. 

Tapi meskipun penyelidikan terus dilakukan, minyak tanah dari agen tersebut telah didistribusikan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

Baca: Dugaan Penimbunan, Polisi Periksa Agen Mitan Subsidi di Karimun

Hal ini dilakukan agar kelangkaan minyak tanah yang sempat terjadi di Karimun tidak terulang lagi, meskipun kuota untuk Karimun telah dikurangi oleh pemerintah.

"Tapi minyak tanahnya tetap didistribusikan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat," ujarnya.

(aha)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews